pemko pinang

Kadinsos: Ada Sekitar 6.349 Kelompok Penerima Bansos Sembako Dari Kemensos di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Hari inj, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Tanjung pinang diserahkan, Sabtu (16/4/2022) di kantor pos batu 3 kota Tanjungpinang Propinsi Kepulauan Riau.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos sembako dari Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin. Jika masuk dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat miskin akan mendapat BPNT Rp200 ribu tiap bulan. Artinya dalam setahun, per keluarga dapat bantuan Rp2,4 juta.25

Pendistribusian BPNT di kota Tanjungpinang dilakukan di Kantor Pos batu 3 pada hari Sabtu- Minggu,16/4/20022 dan 17/4/2022 dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ada Total 6.349 kelompok penerima, dan langsung berhadapan dengan tim satgas kantor pos setempat,” ujar Kadinsos Kota Tanjungpinang, Fattah. Sabtu (16/4/2022)

Seperti penjelasan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan subsidi minyak goreng kepada kelompok sasaran Keluarga Penerima Bantuan sesuai data dari PKH dan Keluarga Penerima BPNT sejumlah 20,5 juta penerima dan Pedagang Kaki Lima (PKL) gorengan sebanyak 2,5 juta penerima.

Berikut Syarat Penerima BPNT, antara lain :

“Secara teknis penyaluran bantuan subsidi minyak goreng dari pemerintah melalui pt.pos indonesia, bersumber dari kemensos, bisa dilacak pada dashboard bansoskemensos.go.id.,” kata Kadinsos Fatah.

Bagi calon penerima silakan cek masuk ke link bansoskemensos.go.id, Kemuadian isilah data wilayah serta nama, kemudian masukan kode captcha yang ditampilkan dilayar, jika muncul anda penerima, maka anda segeralah ke kantor pos untuk pengambilan.

“Silakan kirimkan langsung secara  benar (by neme by address) yang sudah ada di dashboard ke pt.pos, Jadi untuk secara keseluruhan kami pemko/dinsos bertugas mengawasi dan melaporkan,” katanya lagi

Dikatakan lagi oleh Fattah bahwa saat ini penyaluran belum selesai, kami belum bisa melaporkan secara keseluruhan.

Kemudian dijelaskan mengenai sasaran buat Pedagang Kaki Lima Gorengan, saat ini Kota Tanjungpinang sampai saat ini Dinas belum tahu pasti kebijakannya dari pusat seperti apa.

“Ada kemungkinan PKL termasuk dlm data yang sudah diberikan, atau ada kemungkinan data susulan yang akan di transfer oleh kemensos,” tutupnya. (*)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept