Kabar Gembira! Masyarakat Setelung Sudah Bisa Urus Adimistrasi Kependudukan di Kantor Desanya Sendiri

NATUNA, Kepritoday.com – Masyarakat Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan mulai 22 Mei 2023 mendatang tidak perlu repot-repot harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna untuk melakukan kepengurusan administrasi kependudukan.
Pasalnya Pemerintah Desa Tanjung Setelung telah melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan telah dilakukannya Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Desa Tanjung Setelung bersama Disdukcapil Natuna, pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan dapat dilakukan di balai Desa secara gratis.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Desa Tanjung Setelung, Debi Irwandi saat ditemui disela-sela kegiatannya di kantor Disdukcapil Natuna. Dia mengaku pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah bisa diurus di kantor desa.
“Alhamdulillah kita sudah lakuka PKS dengan pihak Disdukcapil, intinya masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK dan lain sebagainya, tidak perlu mesti ke Kantor Disduk lagi yang jaraknya cukup jauh dan mesti nyebrang dengan kapal laut”, ujar Debi. Rabu, (17/05).
Debi mengungkapkan, melalui Anggaran Desa pihaknya juga berencana akan melakukan pengadaan alat rekam data kepedudukam E- KTP guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pencetakan.
“Kita akan upayakan alat rekam cetak itu melaui anggaran desa tahun biar E-KTP bisa cetak di kantor Desa tahun depan. Namun untuk kepengurusan administrasi kependudukan seperti KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran dan lain sebagainya sudah bisa di Kantor mulai senin besok, hanya saja E-KTP yang saat ini cetaknya masih di Disdukcapil”, pungkasnya. (Zal).