BATAM, Kepritoday.com – Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia,Direktorat Jenderal Imigrasi Batam bekerja sama dengan Perkawinan Campur (Perca) Indonesia adakan penyuluhan izin tinggal keimigrasian bagi tenaga kerja asing,masyarakat kawin campur dan pelajar/mahasiswa asing tahun 2017. Acara bertempat di Clove Ballroom I Hotel Baloi Batam.
Nara sumber di acara penyuluhan ini yaitu Kasubdit Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, Heru Santoso Ananda Yuda,Pengelola Status Keimigrasian,Dwi Anandita Hari Wibowo.
Menurut Ketua Perkawinan Campur Indonesia Batam, Eniwati mengatakan, Kegiatan penyuluhan ini,kita jadi lebih mengerti proses keimigrasian dan tidak perlu memakai calo dan ini memutus mata rantai agen, agen juga membantu tetapi lebih mempersempit dengan adanya penyuluhan ini kita belajar untuk sendiri.
“Kegiatan ini sudah sering, dan ini kegiatan yang kedua,namun sebelumnya kita mengadakan dengan swadaya sendiri,”kata Eniwati saat memberikan keterangan pers setelah selesai acara penyuluhan tersebut,Kamis. ( 19/10/2017)
“Kegiatan kita bukan ini saja,namun ada posmap,keimigrasian,juga dengan capil,dan lain sebagainya;”ujarnya.
Eniwati menambahkan,Untuk keanggotaan di Perca Batam ini ada 120 orang,namun ada juga yang belum terdaftar,namun ada sekitar 60an.
“Perca Indonesia kita punya cabang di Batam, Bali, Jakarta sebagai pusatnya, Semarang dan Balikpapan,” imbuhnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Imigrasi Batam, yang telah memberikan kesempatan bagi anggota perca untuk lebih mengetahui dan memahami terkait perizinan dan permasalahannya, dan dikesempatan ini kami lebih tahu aturan-aturan keimigrasian terkait perca nya,” kata Eniwati menutup pembicaraan. (Oscar/Andri).