BATAM, Kepritoday.com – Satlantas Polresta Barelang di hari kedua operasi zebra seligi 2017 telah melakukan tindakan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di depan Mapolresta Barelang pada hari Kamis. (02/11/2017) sore hari.
Menurut Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol. I Putu Bayu Pati mengatakan, kegiatan sore ini H+2 dalam rangka operasi zebra seligi 2017, dimana Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan, penertiban kendaraan baik roda dua maupun roda empat, maupun roda enam.
“Selanjutnya sasaran dari penertiban ini adalah surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, maupun pendukung lainnya, kalau sepeda motor seperti helm, spion, lampu penerangan, begitu juga dengan kendaraan roda empatnya,” jelas Putu, saat memberikan keterangan pers, di kantornya Mapolresta Barelang.
“Dari operasi ini kita fokus kepada kendaraan, diluar itu juga kita kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas, kita juga melibatkan polsek jajaran, Sat Intel dan Sabhara Polresta. Walaupun ada dugaan kejahatan lainnya seperti sajam, narkoba kita tetap lakukan pengeledahan,” tambah Putu.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan mulai 01-14 November 2017,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP. Kartijo menambahkan, kegiatan operasi zebra hari ini tanggal 02 November 2017, dengan tempat operasi di depan Mapolresta Barelang, untuk barang bukti yang diamankan, untuk roda dua 19 buah, untuk kendaraan Surat STNK ada 86 buah, barang bukti SIM ada 18 buah.
“Total barang bukti yang kita tahan, 123,” kata Kartijo.
“Saya mengharapkan juga, kepada warga masyarakat jangan sampai lupa,membawa surat-surat kendaraan bila bepergian,” jelasnya.
“Kita sudah sosialisasi melalui radio,media elektronik bahwa periksa surat kendaraan baik SIM maupun STNK nya sebelum bepergian.” pungkasnya. (Andri/Oscar).