
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Besarnya karunia alam yang dimiliki Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri patut kita syukuri. Selain SDA yang melimpah, kini Natuna ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Natuna Hardinansyah berupaya meningkatkan status Geopark Natuna dapat diakui Dunia.
Keinginan itu, disampaikan Hardinansyah saat acara Webinar, dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yaitu Medco E&P Natuna Ltd dan Premier Oil Natuna Sea BV serta puluhan awak media Natuna, beberapa waktu lalu.
Menurut Hardinansyah, Natuna memiliki sejumlah objek wisata yang telah ditetapkan sebagai Geopark pada November 2018 lalu.

“Tetapi masih ada 1 pekerjaan berat lagi bagi kita agar geopark Natuna go internasional”, ujarnya.
Ada delapan Geosite di Natuna di tetapkan sebagai Geopark Nasional, yaitu Pulau Akar, Batu Kasah, Gunung Ranai, Pantai dan Gua Kamak, Pulau Senua, Pulau Setanau, Senubing serta Tanjung Datuk.
“Kami berharap pada 2021, Natuna ditetapkan sebagai Geopark Unesco,”. Harapan seluruh Geosite Natuna, ditetapkan sebagai Taman Bumi Dunia,” kata Hardinansyah.
Meski demikian pihaknya terus melakukan promosi agar Geopark Natuna semakin di kenal dunia, kata Hardinansyah saat ditemui di kantornya. (09/03/2021) kemarin.

Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kelestarian geopark Natuna agar tetap terjaga, karena dapat menjadi nilai jual bagi wisata Natuna.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Natuna Hendra Kusuma, saat dimintai tanggapannya terkait upaya pemerintah memperkenalkan Natuna melalui Geopark, mengaku jika Pemerintah Daerah Natuna masih terus mendorong dinas terkait agar bekerja sebaik mungkin.
Menurut Hendra, Geopark Natuna merupakan nilai jual yang sangat tinggi untuk sektor wisata. Dengan demikian Ia mengajak seluruh masyarakat dapat turut berupaya menjaga dan memperkenalkan Geopark Natuna melalui medsos.
“Mari kita bantu dinas terkait untuk melakukan promosi serta menjaga kelestarian Geopark itu sendiri”, pungkas Hendra. (Zal).
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












