DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA, PPAS Serta Ranperda Tentang Perubahan APBD-P

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan agenda “Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Senin (15/09/2022) Pagi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak.S.H., Dalam pendatanganan nota dinas diwakili oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ibu Marlin Agustina.

Dalam rapat ini Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ibu Marlin Agustina menyampaikan “Terimakasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina Saat Menandatangi Nota Kesepakatan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina Bersama Keyua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina Saat Bersalaman Dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri.
Ketua DPRD Saat Bersalaman Dengan Tamu Undangan.
Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept