
KEPRITODAY.COM, BATAM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau H Taba Iskandar SH MH MSi mewakili Ketua DPRD Kepri mengikuti Rapat Kerja (Raker) Daerah bersama Komite III DPD RI, di Aula Lantai V Graha Kepri Batam, Senin (05/04/2021) pagi.

Rapat tersebut membahas Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU Usul Inisiatif DPD RI.
Dari pihak Pemprov Kepri raker diwakili oleh Asisten I Setdaprov Kepri H Juramadi Esram, Kepala Dinsos Kepri H Dolly Boniara dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemrov Kepri lainnya.








Narasi/Foto: Tim Galery Foto/Humas DPRD Kepri
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com














