DPRD Kepri Raker Bersama Komite III DPD RI Bahas RUU Kesejahteraan Sosial

GALERY FOTO

Foto Bersama: DPRD Kepulauan Riau bersama Komite III DPD RI saat Raker, di Aula Lantai V Graha Kepri Batam, Senin (05/04/2021) pagi.

KEPRITODAY.COM, BATAM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau H Taba Iskandar SH MH MSi mewakili Ketua DPRD Kepri mengikuti Rapat Kerja (Raker) Daerah bersama Komite III DPD RI, di Aula Lantai V Graha Kepri Batam, Senin (05/04/2021) pagi.

Anggota Komite III DPD RI saat Raker, di Aula Lantai V Graha Kepri Batam, Senin (05/04/2021) pagi.

Rapat tersebut membahas Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU Usul Inisiatif DPD RI.

Dari pihak Pemprov Kepri raker diwakili oleh Asisten I Setdaprov Kepri H Juramadi Esram, Kepala Dinsos Kepri H Dolly Boniara dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemrov Kepri lainnya.

Unsur OPD Pemprov Kepulauan Riau saat Rakor bersama Komite III DPD RI saat Raker, di Aula Lantai V Graha Kepri Batam, Senin (05/04/2021) pagi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau H Taba Iskandar SH MH MSi.
Suasana Raker.
Salah seorang peserta raker.

Narasi/Foto: Tim Galery Foto/Humas DPRD Kepri

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept