BATAM, Kepritoday.com – Terkait Temuan pembuangan sampah bekas jarum suntik pada hari Selasa, (26/09) kemarin, di respon oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Batam dan akan menurunkan tim pengaduan dan penyidikan ke lokasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Ir.Dendi Purnomo, saat di temui di kantornya mengatakan, “Kalau saya lihat sementara dari barang buktinya, petunjuknya mungkin ada dua hal ya, pertama ini ada jarum suntik dari medis itu ketagori limbah B3,”
“Yang kedua yaitu jarum suntik dari kegiatan industri,nah kalau kegiatan industri tergantung dari isi dari jarum suntik tersebut, dari bahan nya apa, seperti avoksi jadi kita mesti chek. Karena ada beberapa industri yang menggunakan itu,” kata Dendi,Rabu 27/09/2017).
“Kita sudah tugaskan kepala pos pengaduan bersama penyidik nya untuk mengechek ke lapangan, nanti di olah TKP apa yang di identifikasi,” terangnya.
Dendi menambahkan,Saya menghimbau kepada masyarakat Batam, bila ada menemukan buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, laporkan saja ke pos pengaduan kita. Kita bisa ambil tindakan tipiring dan bila memang ini terbukti limbah B3 kita akan tindak tegas pelaku buang sampah bekas jarum suntik tersebut”.
“Jadi dari temuan ini tahap awal yang kita lakukan olah TKP,nanti tim pengaduan dan penyidik nya ke lapangan,nanti di chek tindak lanjutnya.” imbuhnya. (Ain/Osr)