Dendi Purnomo : Kita Akan Selidiki dan Tindak Tegas Bila Terbukti Limbah B3

Kadis Lingkungan Hidup kota Batam, Ir.Dendi Purnomo dan tim Pengaduan saat melihat barang bukti jarum suntik di ruang meeting.

BATAM, Kepritoday.com – Terkait Temuan pembuangan sampah bekas jarum suntik pada hari Selasa, (26/09) kemarin, di respon oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Batam dan akan menurunkan tim pengaduan dan penyidikan ke lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Ir.Dendi Purnomo, saat di temui di kantornya mengatakan, “Kalau saya lihat sementara dari barang buktinya, petunjuknya mungkin ada dua hal ya, pertama ini ada jarum suntik dari medis itu ketagori limbah B3,”

“Yang kedua yaitu jarum suntik dari kegiatan industri,nah kalau kegiatan industri tergantung dari isi dari jarum suntik tersebut, dari bahan nya apa, seperti avoksi jadi kita mesti chek. Karena ada beberapa industri yang menggunakan itu,” kata Dendi,Rabu 27/09/2017).

Anggota tim pengaduan dan penyidikan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam saat di TKP pembuangan sampah ilegal.

“Kita sudah tugaskan kepala pos pengaduan bersama penyidik nya untuk mengechek ke lapangan, nanti di olah TKP apa yang di identifikasi,” terangnya.

Dendi menambahkan,Saya menghimbau kepada masyarakat Batam, bila ada menemukan buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, laporkan saja ke pos pengaduan kita. Kita bisa ambil tindakan tipiring dan bila memang ini terbukti limbah B3 kita akan tindak tegas pelaku buang sampah bekas jarum suntik tersebut”.

“Jadi dari temuan ini tahap awal yang kita lakukan olah TKP,nanti tim pengaduan dan penyidik nya ke lapangan,nanti di chek tindak lanjutnya.” imbuhnya. (Ain/Osr)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept