
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Aparat Kepolisian, TNI, dan Tim SAR, bekerjasama dengan sejumlah OPD Natuna seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Damkar PB, RSUD, kembali melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Sabtu, (21/03/2020) petang.
Upaya pencegahan tersebut lagi-lagi mengecek langsung seluruh penumpang kapal Pelni KM. Sabuk Nusantara 80, saat turun di Pelabuhan Selat Lampa Natuna.
Sedikitnya 125 orang penumpang yang turun dari tujuan Kalimantan Barat, Kecamatan Serasan, dan Kecamatan Midai, serta seluruh kru kapal dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat Termal Scanner.

Alhasil tidak satupun para penumpang maupun kru Kapal yang ditemukan suhu tubuh di atas 38°Celcius.
Tidak hanya itu, terlihat petugas juga melakukan penyemprotan cairan Disinfektan disejumlah tempat seperti pagar tangga kapal, sisi pintu ruangan, dan sejumlah ruang-ruang dak kapal lainnya.
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah masuknya Covid-19 di Natuna khususnya.
Meskipun Natuna saat ini diketahui belum ditemukan pasien saspek maupun positif Covid-19, pihaknya tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada.
“Tetap waspada, dengan cara mengikuti instruksi dari Pemerintah, dan berolah raga, lakulan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, terlihat Kapolres Natuna didampingi sejumlah instansi terkait, menyempatkan diri memberikan sosialisasi kepada puluhan buruh pelabuhan.
“Buruh ini kan sebenarnya termasuk yang besar resiko, mereka turun naik kapal mengangkut barang, maka kita himbau mereka selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat sedang bekerja,” pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam upaya pencegahan Covid-19, seperti Kepala Kantor SAR Natuna Mexianus Bekabel, Kepala dinas (Kadis) Perhubungan Isakandar DJ, Kadis Damkar Sawal Saleh, Kepala Bakesbangpol Mukhtar Ahmad, Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Natuna dr.Medi. (Zal).
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












