BATAM, Kepritoday.com – Sosialisasi MoU Polri dengan PT. Pegadaian (Persero) dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 pada pukul 08.00 wib bertempat di Meeting Room Hotel Harmoni Batam, dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, Irjen Pol Drs. Umar septono, SH.,MH, Kakorsabhara Baharkam Polri dan rombongan, Pimpinan wilayah Kanwil PT.Pegadaian (Persero) Kepulauan Riau, Para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Kapolres Karimun serta para undangan dan peserta sosialisasi MoU.
Dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tim sosialisasi nota kesepahaman dan pedoman kerja antara PT. Pegadaian (persero) dengan Polri di Provinsi Kepulauan Riau, kiranya kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama diantara kita, sebagai wujud implementasi keseriusan kita dalam mengawal kebijakan pemerintah.
“Dinamika tugas yang dihadapi Polri saat ini, cukup kompleks dari berbagai aspek kehidupan, dengan berbagai bentuk dan karakteristik yang beragam, hal ini menimbulkan konsekuensi bagi kita, untuk terus melakukan kerjasama dan kemitraan yang sinergis, dengan masyarakat serta seluruh elemen terkait, agar potensi gangguan kamtibmas yang ada dapat ditangani secara komprehensif, tuntas, dan tidak berkembang secara luas,”tegasnya.
Lebih lanjut Kapolda memaparkan bahwa, sebagaimana kita ketahui bersama, pada tahun 2014, PT. Pegadaian (Persero) dan Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingukungan kerja PT. Pegadaian (Persero). Mou dan pedoman kerja ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan sinergitas kerjasama Polri dengan kementerian / lembaga.
“Implementasi MoU dan pedoman kerja ini menitikberatkan pada upaya Preemtif dan Preventif agar tidak terjadi ancaman dan gangguan terhadap seluruh kegiatan dan aset yang ada di lingkungan PT. Pegadaian (Persero) yang tentunya didukung dengan penegakan hukum untuk dapat mengungkap kasus – kasus yang terjadi di lingkungan PT. Pegadaian (Persero) baik yang dilakukan oleh internal pegawai PT. Pegadaian (Persero) maupun yang dilakukan oleh pelaku – pelaku lain dari luar PT. Pegadaian (Persero),”paparnya.
“Kita menyadari bahwa pemahaman terhadap MoU ini masih sangat terbatas terutama bagi personel Polri yang ada di kewilayahan maupun di lingkungan PT Pegadaian (Persero) di Daerah,”terangnya.
Kapolda berharap melalui sosialisasi MoU dan pedoman kerja ini dapat memberikan pemahaman khususnya terhadap point–point penting dalam kerjasama sehingga pelaksanaan pengamanan kegiatan – kegiatan di PT. Pegadaian (Persero) beserta seluruh aset yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.
Pada kesempatan ini pula Kapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen pol Drs. Umar septono, SH.,MH dan tim yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pencerahan kepada kita semua terkait dengan sosialisasi nota kesepahaman PT. Pegadaian (Persero) dengan Polri tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja PT. Pegadaian (Persero) di wilayah hukum Polda Kepri.
Mengingat betapa pentingnya sosialisasi ini ada beberapa hal Penekanan Kapolda sebagai berikut:
1.Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT / Tuhan yang maha esa sebagai upaya untuk membentengi diri, agar selalu dijauhkan dari tindakan yang tercela dan tidak terpuji serta dibimbing ke jalan yang benar.
2.Kepada seluruh peserta sosialisasi diharapkan untuk menyimak dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga betul–betul memahami dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
3.Jadikan acara Sosialisasi ini sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polda Kepri dengan jajaran kanwil PT. Pegadaian Provinsi Kepulauan Riau.
4.Apabila terdapat hal–hal yang kurang dipahami selama sosialisasi agar para peserta aktif mengajukan pertanyaan sehingga tujuan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik.
5.Kepada seluruh jajaran diharapkan terus memberikan pembinaan Kamtibmas terhadap PAM Swakarsa berupa sambang dan patroli sebagai upaya untuk menghilangkan potensi gangguan dan ambang gangguan di kantor–kantor PT. Pegadaian di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
6.Menjaga sinergitas yang baik dalam mengimplementasikan kesepakatan ini sesuai dengan kewajiban masing–masing.
Berikutnya sambutan Kabaharkam Polri yang di bacakan Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Umar septono, SH.,MH, menyampaikan bahwa Pt. Pegadaian adalah BUMN bergerak di bidang keuangan, dengan menyediakan jasa peminjaman uang dengan mudah, berguna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Produk-produk PT. Pegadaian, gadai, penyimpanan, dan penjualan emas yg rawan terhadap gangguan pencurian, Kasus yg pernah terjadi 10 percobaan pencurian, 2 penganiayaan, 1 jambret, dan kebakaran. Polri yg di beri amanat oleh UU harus mampu memberikan rasa kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan kondusif,”kata Umar.
“MoU pedoman kerja menjadi payung hukum untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya dalam upaya Preentif dan Preventif berguna menangkal tindak pidana yg akan terjadi di PT. Pegadaian,agar Kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan secara sebaik – baiknya, dan di diskusikan dengan para nara sumber.”tutupnya. (Osr/Budi).