BNN Kepri Musnahkan 895 Gram Sabu Dan Menyelamatkan 4475 Orang

Konferensi Pers dan Barang Bukti Sabu
AKBP. Bubung Pramiadi SH, Bersama Bea Cukai Batam, Saat Konferensi Pers di Gedung BNNP Kepri, Nongsa Batam.( Insert ; Barang Bukti Sabu)

BATAM, Kepritoday.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, mengadakan pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat 895 gram. Pemusnahan barang bukti ini dari tiga kasus Narkotika yang di lakukan BNNP pada tahun 2016, dari 895 gram sabu tersebut di sisihkan 79 gramnya untuk pemeriksaan laboratorium dan penyidikan perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Kepri, AKBP. Bubung Pramiadi SH mengatakan, dari tiga kasus tersebut, yang pertama barang bukti narkotika dari tersangka IA (26) Warga Negara Indonesia diamankan oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Ferry Terminal International Batam Center, pada hari kamis (17/03) lalu, pukul 08.30 wib, yaitu sebanyak 325 gram.

Dari kasus yang kedua yaitu pada jumat pagi (25/03) petugas Bea Dan Cukai Pelabuhan Ferry Terminal International Batam Center berhasil menyita 7 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 515 gram yang di bawa tersangka M (39) Warga Negara Indonesia setiba dari Malaysia menuju Batam. Kata Bubung, saat konferensi pers jumat (22/04) pukul 10.10 wib di gedung BNNP Kepri, Nongsa Batam.

Ditambahkan Bubung, untuk yang terakhir kasus yang ke tiga yaitu Bea dan Cukai berhasil mengamankan 134 gram sabu dari tersangka R (34) Warga Negara Indonesia di Pelabuhan Ferry Terminal International Batam Center, pada hari jumat. (01/04), dari tiga kasus Narkotika jenis sabu ini dengan total 895 gram maka sama dengan menyelamatkan 4475 orang, bila ditaksir dengan nilai angka, sekitar satu miliar rupiah atau bila rata-rata satu gram satu juta rupiah. Jelasnya.

Atas perbuatan nya,seluruh para tersangka di kenakan pasal 114 ayat(2),pasal 112 ayat(2) UUD RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman maximal hukuman mati atau seumur hidup.

” Kami berharap peran serta media dan masyarakat berperan aktif untuk memberikan masukan-masukan informasi bila ada menemukan penyalahgunaan,pemakai,Narkotika di tengah-tengah masyarakat,laporkan kepada kami dan kami akan menindak lanjuti laporan tersebut.” Pungkas Bubung mengakhiri pembicaraan. (oscar)

Ruangan komen telah ditutup.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept