Bersama Kelurahan dan Koramil, Polsek Bungutim Semprotkan Cairan Desinfektan di Rumah Ibadah

Bersama Kelurahan dan Koramil, Polsek Bungutim Semprotkan Cairan Desinfektan di Rumah Ibadah

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Polsek Bunguran timur dan Koramil 01 Ranai bersama Kelurahan Ranai, melaksanakan kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah ibadah yang ada di wilayah kelurahan Ranai. Minggu, (22/03/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Bunguran timur Kompol M.Sibarani, Lurah Ranai Achmad Zainuri, Ps.Panit Binmas Bripka David Arviad, Ps.Panit Intel Bripka Dodi. R, Bhabinkamtibmas Batu hitam Brigadir Mudianto, Babinsa Batu hitam Serda M. Surya, Anggota Koramil 01 Ranai Serda Edy.P, Ketua Mesjid An-Nur Batu hitam Sdr.Iwan solihin, Pendeta GPDI ELSHADDAI Obet.N Siregar, Pastur Gereja Katolik St.Paulus Agustarnanu, Ketua RT 01 / 05 Bt.Hitam, Syamsul.K.

Rumah Ibadah yang di lakukan penyemprotan diantara, Mesjid An-Nur Batu hitam, Surau Istiqomah Batu hitam, Gereja GPDI Elshaddai, Gereja Katolik Santo Paulus

Kapolsek Bunguran Timur, Kompol Sibarani menjelaskan bahwa Penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sampai dengan wabah virus Corona atau Covid-19 ini selesai.

“Ayo kita bangun kesadaran untuk saling membantu dan bekerjasama untuk pencegahan penyebaran virus covid 19. Keadaan beberapa wilayah di Indonesia menjadi daerah darurat penyebaran covid 19,” Saran Kapolsek.

“Untuk di natuna kami menghimbau, untuk membatasi keluar rumah untuk sesuatu yang gak penting, untuk bekerja silakan, jangan panik dan tetap tenang,” Pintanya.

Kapolsek minta himbauan yang telah di kelaurkan oleh pihak terkait mohon manjadi perhatian setiap warga. Halloween ini dilakukan supaya virus Covid 19 tidak terjadi di natuna laut Sakti rantau bertuah.

“untuk anak anak kita, mari kita mulai melindungi diri dengan kesadaran bersama demi kebaikan kita semua, kami, kita dan semua tentunya berharap dan berdoa serta ber ikhtiar semoga wabah ini cepat berakhir sehingga kita semua bisa menjalani rutinitas seperti biasa,” Tutupnya. (Zal)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com