Bahas Ranperda Perseroda, DPRD Kepri Paripurnakan Jawaban Pemprov Kepri Atas Pandum Fraksi-Fraksi
GALERY FOTO
KEPRITODAY.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandangan Umum (Pandum) dari Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) di ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak.
Pandum fraksi-fraksi tersebut ditujukan atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perseroda PT Pembangunan Kepri dan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda Perseroda PT Pelabuhan Kepri.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyanto.
“Rapat Paripurna dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Raden Hari sambil mengetok palu.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau mewakili Gubernur Kepulaun Riau memaparkan jawaban di depan Anggota DPRD Kepri yang lain.
Arif memaparkan Pemerintah Kepri akan berkomitmen kuat menjadikan BUMD Kepri sebagai motor penggerak perekonomian dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kepulauan Riau.
Komitmen kuat tersebut, sudah dimulai dengan pertemuan Gubernur dengan para Direksi, Dewan Pengawas, Komisaris BUMD Provinsi Kepri pada Tanggal 01 April 2021 yang lalu.
“Saya mengapresiasi atas masukan dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem, untuk meminta Gubernur dapat berkomitmen kuat dalam memajukan BUMD,” papar Arif.
Untuk itu, sambung Arif dasar penetapan modal yang telah tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pembangunan Kepri sebesar Rp 55,996 miliar.
“Besaran modal yang tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pelabuhan sebesar Rp 100 miliar sudah disesuaikan dengan anggaran dasar dari Perusahaan yang sudah ada saat ini,” pungkas Arif.
Narasi/Foto: Tim Gelery Foto/Humas DPRD Kepri