Akhirnya, Warga Jalan Salam Terima Dokumen Kepemilikan Lahan

LNKY9888
Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Menyerahkan Dokumen Lahan Kepada Warga Jalan Salam

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com –Setelah menunggu lama, akhirnya warga Jalan Salam RT 05/IV menerima dokumen kepemilikan lahan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk mengurus sertifikat tanah nantinya.

Raut wajah lega sekaligus bahagia terlihat jelas diwajah para penerima. Ketua RT05/IV Sutarno tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat didaulat untuk mewakili masyarakat Jalan Salam menyampaikan perasaannya dihadapan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH serta pejabat yang mendampingi.

Sutarno menyampaikan rasa terima kasihnya dengan terbata-bata. “Ini adalah moment yang luar biasa bagi kami, karena apa yang kami terima malam ini akan dirasakan manfaatnya hingga ke anak cucu kami nanti.” Katanya.

Dokumen kepemilikan lahan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Jumat (28/11), di Hotel Sunrise, didampingi Lurah Sei Jang, Bobby Satya Kifana dan Camat Bukit Bestari, Riwayat, S.Sos. Ada sebanyak 73 dokumen yang diserahkan, 3 diantaranya berupa Fasilitas umum (Fasum).

Dari ketiga fasilitas umum tersebut, 2 diantaranya dihibahkan oleh masyarakat Jalan Salam kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Fasum yang dihibahkan ke Pemerintah Kota tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan lapangan olahraga, sedangkan satu lagi akan dipergunakan untuk kepentingan kesehatan, yang rencananya akan dibangun posyandu. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam.

Dijelaskan Bobby, selaku Lurah Sei Jang, fasum yang dikelola oleh masyarakat Jalan Salam tersebut dipergunakan sebagai sarana penyedia air bersih untuk warga sekitar. Bobby juga menjelaskan, penyelesaian masalah sengketa tanah di Jalan Salam yang merupakan lahan Ex PT. Antam ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari mengumpulkan data, inventarisasi, hingga akhirnya pengurusan dokumen.

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah sendiri tampak lega. Pasalnya, satu demi satu masalah sengketa lahan akhirnya berhasil diselesaikan. Diakui Lis, penyelesaian masalah lahan Jalan Salam ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Banyak hal berliku yang harus dilalui, termasuk pengurusan ke Kabupaten Bintan yang dilakukan berulang-ulang kali. Namun berkat kesabaran masyarakat dan kerja keras semua pihak, akhirnya keinginan masyarakat Jalan Salam untuk memiliki dokumen kepemilikan lahannya bisa terwujud.

Dikatakan Lis, selain warga Jalan Salam, sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah menyelesaikan masalah dokumen kepemilikan lahan untuk warga Jalan Bukit Semprong. “Setelah ini, Pemko juga sedang mengurus masalah lahan untuk warga di Jalan Menur. Semoga bisa cepat selesai.” Katanya. Bagi warga yang ingin meningkatkan alashaknya menjadi sertifikat, segeralah diurus. Katanya lagi.

Usai menyerahkan dokumen lahan tersebut, Lis dengan tegas berpesan kepada para pedagang buah pinggir jalan di sekitar Jalan Salam, agar tidak menutup drainase yang sudah ada. “Drainase yang sudah ada jangan ditutup dan dijadikan tempat jualan. Karena jika besok ada pengembangan pembangunan tidak perlu membongkar lagi.” Pesannya. (djo)

Anda mungkin juga berminat

Ruangan komen telah ditutup.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept