Kepritoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 17.20 WIT, operasi penangkapan dilakukan di daerah Pantai Kelapa Satu, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H., bersama Kepala Bidang Operasional Intelkam, Ipda Francisco Monim, S.H., dan Tim Opsnal Reskrim. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu:
-
F U alias E (26 tahun), laki-laki, beragama Kristen Protestan, asal Desa Hatib, Kecamatan Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
-
Y N alias S (25 tahun), perempuan, beragama Kristen Protestan, asal Desa Bring, Kecamatan Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
15 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja,
-
2 bungkus plastik ukuran sedang berisi ganja,
-
2 bungkus plastik ukuran kecil berisi ganja,
-
Uang tunai Rp500.000 (lima lembar pecahan Rp100.000),
-
2 unit handphone merek Vivo Y02 (warna biru muda dan hitam),
-
129 sachet plastik kemasan kecil,
-
1 tas ransel kecil warna hitam dengan lis merah,
-
1 tas noken bertuliskan “Papua Nabire”,
-
2 kantong plastik ukuran sedang warna hitam dan hijau toska.
Kapolres Sarmi melalui Kasat Narkoba Ipda Yulianus Okoseray, S.H., dalam keterangannya membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja sama dan keseriusan Polres Sarmi dalam menindak tegas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Sarmi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Ipda Yulianus.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Sarmi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sarmi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba di Kabupaten Sarmi.
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com





