Kepala KPP Basarnas Natuna, Tutup Resmi Latsarda 2021 di KKA

Kepala KPP Basarnas Natuna, Tutup Resmi Latsarda 2021 di KKA

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel, secara resmi menutup kegiatan Latihan SAR Daerah (Latsarda) 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KPP). Kamis, (29/07/2021).

Apel penutupan Latsarda berlangsung di Halaman Pelabuhan Antang, Kecamatan Siantan Timur, KKA ini turut dihadiri Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Kepala BPBD KKA Syarif Ahmad, Kepala KPP Basarnas Natuna Mexinaus Bekabel, Kasatpol Air Polres Natuna Aiptu Martias, Forkopimda KKA, serta sejumlah Pimpinan Instansi tingkat daerah.

Kepala KPP Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel menyampaikan kegiatan Latsarda dilakukan ini merupakan suatu kebanggaan bagi lembaga yang dipimpinnya.

Menurutnya kegiatan Latsarda yang dilakukan pihaknya menjadikan penanganan operasi SAR di wilayah KPP Basarnas Natuna yakni Natuna dan KKA semakin solid dan terorganisir dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman pontensi SAR yang terlibat dalam Latsarda, semoga kita tetap sinergitas dalam rangka memberikan pelayanan SAR bagi masyarakat yang membutuhkan”, ujar Mexi.

Lebih lanjut, Mexi menjelaskan bahwa Basarnas dengan melihat potensi kecelakaan kapal yang selama ini terjadi di wilayah Natuna dan KKA, serta letak geografis yang terdiri dari banyak pulau, sangat terbatas jumlah personelnya.

Dengan demikian Mexi mengakui bahwa Basarnas sangat berharap dengan hadirnya kegiatan Latsarda ini bisa menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyatukan visi dalam penyelenggaraan operasi SAR di masa akan datang.

“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat meningkatkan 3 hal, yakni koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam memberikan respon cepat pada pelayanan SAR kepada masyarakat”, pungkasnya.

Kegiatan KPP Basarnas di KKA dilaksanakan dengan melatih teknik pertolongan di permukaan air serta simulasi operasi SAR kecelakaan kapal tenggelam di wilayah perairan Antang, KKA. (Zal).

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com