
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Kantor Kas Bank Mandiri Bintan Center, Jalan DI Panjaitan Km. 9 Tanjungpinang, diduga merugikan nasabahnya. Seorang nasabah Bank Mandiri merasa dirugikan oleh ulah pegawai yang tidak professional.
Nasabah Bank Mandiri Bintan Center merasa dirugikan, karena proses kliring nasabah tersebut diabaikan oleh petugas Bank.
Sebelumnya, nasabah tersebut telah menyerahkan berkas untuk proses pengiriman uang secara kliring ke rekening milik perusahaannya pada tanggal 24 Napember 2015 dengan harapan pada tanggal 26 Nopember 2016 proses pencairan telah bisa dilakukan, namun, itu tidak bisa dilakukan, karena berkas kliringnya baru dikirim kekantor cabang Bank Mandiri pada tangal 26 Nopember 2015 sekitar pukul 10.15 WIB, artinya berkas kliring tersebut sempat mengendap di Kantor Kas Bank Mandiri Bintan Center selama dua hari.
Karena pelayanan yang tidak Profesional tersebut, Nasabah Bank Mandiri yang berdomisili di Batam itu merasa sangat kecewa, dengan kekecewaanya, nasabah tersebut akhirnya sengaja datang kembali ke Tanjungpinang untuk mencairkan dana tersebut, yang akan digunakan untuk membayar tagihan dari pihak lain, karena proses kliringnya belum bisa dicairkan, akibatnya nasabah tersebut harus membayar denda kepada mitra kerjanya.
“ Saya sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan Kantor kas Bank Mandiri Bintan Center ini, saya merasa dirugikan karena saya harus membayar denda kepada mitra kerja saya, masak proses kliring harus memakan waktu sampai tiga hari, itukan tidak professional,” ujar Nasabah tersebut kepada media ini.
Lebih lanjut Nasabah ini mengatakan, bahwa pimpinan Bank Mandiri harus mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian tersebut, karena bisa berdampak buruk kepada pelayanan Bank Mandiri lainnya, sebagai nasabah Bank Mandiri tentu akan menuntut pelayanan yang maksimal untuk ketenangan dan kenyamanan dalam menabung di bank Mandiri. Jelasnya.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada kepala Kantor Kas Bank Mandiri Bintan Center, Aurina, Via Handphonenya, Aurina mengatakan, bahwa semua itu hanya mis komunikasi saja, tidak ada kelalaian staf Bank Mandiri dalam hal ini.
Dijelaskan Aurina, sebagai kantor Kas Bank Mandiri, kami tidak melayani proses kliring, namun hanya menerima titpan saja, apa bila ada kesempatan baru diantarkan ke kantor cabang Tanjungpinang di jalan Teuku Umar, biasanya prosesnya bisa selama dua sampai tiga hari. Katanya.
Masih menurut kepala Kantor Kas Bank Mandiri, kalau nasabahnya menbutuhkan dana urgent sebaiknya diantar langsung ke kantor cabang. Dan perlu bapak ketahui bahwa yang bersangkutan bukan nasabah kami, melainkan nasabah bank Mandiri Lubuk Baja Batam. Jelasnya lagi.
“ Sebenarnya kita tidak menerima proses kliring, dan sebagai kantor kas, kita hanya bisa menerima titipan saja dan akan kita antar ke kantor cabang dalam kurung waktu dua sampai tiga hari,” ujar Aurina
Aurina menambahkan, dalam hal proses kliring ini, pihaknya tidak mendapatkan untung apa apa, sedangkan untuk mengantarkan berkasnya kekantor cabang dibutuhkan biaya transportasi, makanya proses kliring yang merupakan titipan akan diantar bersamaan dengan berkas-berkas lainnya. Ungkapnya.
“ Kita tidak mendapatkan keuntungan apa apa dari proses kliring ini, kita transportasi untuk mengantarkan berkas kekantor cabang, tidak mungkin kita hanya khusus mengatarkan berkas kliring ke kantor cabang,” Jelas Aurina.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kota Tanjungpinang, Sudirman, mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak Bank Mandiri khususnya Kantor Kas Bintan Center, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Bank, dan sebagai nasabah, mereka sudah semestinya untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal, karena mereka telah mempercayakan uangnya kepada bank tersebut.
“ Kita harap pihak Bank Mandiri mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian tersebut, mungkin ini baru satu dari sekian banyak keluhan yang dialami nasabah bank,” Ujar Sudirman. (djoko/indra)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







