
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengaku pihaknya hingga kini belum mendapat aduan resmi dari masyarakat Terkait dengan maraknya kasus Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Kendati demikian, Ike terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Natuna khususnya agar berani melaporkan jika memang ada yang menjadi korban Pinjol ilegal.
“Memang sejauh ini memang belum ada laporan terkait itu. Warga tidak perlu takut atau malu, jika ada yang menjadi korban Pinjol ilegal”, ujar Ike. Rabu, (23/10/2021).
Menurut Ike, aktivitas Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga perlu adanya langkah penanganan khusus bagi para pelakunya.
Ike menyebutkan, kerugian yang dialami masyarakat yang jadi nasabah pinjol ilegal, antara lain, data diri disebarluaskan, dan ancaman saat penagihan.
“Pinjaman tidak seberapa, namun ancamannya bisa mengenai psikologis masyarakat”, pungkas Ike.

Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan, saat ini pihaknya mengaku belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait penanganan kasus Pinjol ilegal. Hal ini dikarenakan belum ada aduan dari masyarakat Natuna khususnya.
“Tidak menutup kemungkinan kita juga akan membentuk Satgas khusus jika ada laporan dari masyarakat, dengan berkoordinasi bersama Polda Kepri dan Mabes Polri”, pungkas Nazara. (Zal).









