
NATUNA, KEPRITODAY.COM – 1 Orang pelaku diduga penyebab kebakaran sekolah SDN 001 Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, berhasil diamankan anggota Polsek Serasan.
Pelaku tersebut diketahui insial M (27), merupakan warga asal Pemangkat, berdomisli di Kecamatan Subi Kecil, kesehariannya bekerja sebagai buruh harian.
Dalam hal ini pelaku terbukti membakar satu ruang kelas sekolah, setelah adanya penyelidikan oleh Polisi melalui CCTV.
“Atas perintah pak Kapolres agar di Lidik penyebab kebakaran, nah dalam penyelidikan kita menemukan CCTV yang masih aktif. Ternyata dalam CCTV itu terlihat ada orang yang masuk dalam ruangan itu sebelum terbakar,” ujar Kapolsek Serasan, Iptu Rabunsyah, melalui sambungan selulernya. Senin, (27/01/2020) siang.

Rabunsyah mengungkapkan, motif pelaku awalnya adalah ingin mencuri. Namun pelaku membakar ruang kelas, lantaran kesal karena tidak terdapat barang-barang berharga didalamnya.
“Pelaku itu mengaku dengan motif ingin mencuri barang-barang yang ada didalam, tetapi karena tidak ada barang yang berharga, dan di situ ada kasur-kasur, karna kesal malah di bakarlah kasur itu sampai merembet,” terangnya.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Pos Polsek Subi, sementara menunggu Kapal untuk dibawa ke Mapolsek Serasan.
Diketahui kebakaran terjadi pada Minggu, 26 Janurai 2020 kmarin, sekitar pukul 19. 00 WIB malam.
Sedikitnya 1 ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sekolah SDN 001 Kecamatan Subi Kecil ludes terbakar.
Namun berkat kerjasama masyarakat sekitar dan sejumlah anggota Pos Polisi Subi, Api berhasil dipadamkan setelah 2 jam kemudian dengan menggunakan alat seadanya.
Atas kebakaran tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai 150 juta rupiah. (Zal).
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












