
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar turut meninjau langsung persiapan gedung yang akan menjadi tempat kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Provinsi Khusus Natuna-Anambas di Gedung Sri Serindit Ranai. Senin, (13/12/2021).
Wan Arismunandar berharap persiapan Gedung Serindit jelang Mubes wajib memenuhi permintaan dari Gugus Tugas Covid-19 seperti tersedianya tempat mencuci tangan, dan jarak kursi yang tidak berdempetan.
Dari hasil peninjaunnya Wan Aris mengatakan, persiapan Mubes dikauinya telah sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita melihat persiapannya sudah memenuhi standar protokol kesehatan, dan juga jumlah kursi yang disiapkan hanya separuh dari kapasitas Gedung”, ujar Wan Aris.
Kendati demikian, Wan Aris menegaskan para peserta Mubes harus wajib menggunakan masker dan mampu menunjukkan minimal sertifikat vaksin yang pertama.
Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya klaster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna, ditengah PPKM level 1.
“Karena saya melihat di luar Natuna baik di wilayah Kepri maupun luar Kepri, masuk Mall saja harus mampu menujukkan kartu vaksin, selain itu sebagai upaya mendorong maksimalnya program vaksinasi 100 persen pada 31 Desember mendatang di seluruh Indonesia”, pungkasnya.
Tidak lupa Wan Aris juga memberikan semangat kepada seluruh penitia yang terlibat dalam Mubes untuk menjadikan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sebuah Provinsi khusus.
Diketahui Mubes pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas akan berlangsung pada 14 Desember 2021 mendadatang di Gedung Serindit, Jl. Yos Sudarso, Ranai, Natuna.
Menurut agenda, Mubes akan di hadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, sejumlah Anggota DPRD Anambas maupun anggota DPRD Natuna, masyarakat Natuna, serta masyarakat Anambas yang berdomisili di Kabupaten Natuna. (Zal).
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












