STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Perkuat Akuntabilitas Lewat Monitoring LPJ

Kepritoday.com – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus memperkuat tata kelola kelembagaan. Melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), STAIN menggelar Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, di Balai Titah STAIN Kepri, dan dihadiri seluruh jajaran pimpinan, ketua program studi, serta pejabat struktural kampus.

Sella Kurnia Sari, M.Sc., Kepala SPI, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya penguatan tata kelola berbasis akuntabilitas dan transparansi. Monitoring LPJ kegiatan tahun 2024 ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan pelaporan kegiatan sesuai regulasi, sekaligus mendukung akurasi data dalam evaluasi kinerja kelembagaan.

Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran SPI sebagai instrumen pengawasan internal yang strategis. Ia menekankan bahwa semua unit kerja, baik akademik maupun non-akademik, harus siap menghadapi audit internal sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Mulai tahun ini, SPI akan memegang peranan penting dalam proses validasi laporan kegiatan, termasuk dalam pemberian rekomendasi untuk pencairan dana sertifikasi dosen dan tunjangan lainnya. Ini adalah langkah maju untuk memperkuat tata kelola kita secara sistemik dan memperkecil risiko temuan audit oleh lembaga eksternal seperti BPK dan BPKP,” tegas Ketua STAIN.

Lebih lanjut, Dr. Faisal juga menekankan bahwa seluruh laporan kegiatan harus diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu sebagai syarat pencairan anggaran. Ia mengajak seluruh pimpinan unit untuk tidak hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan kelengkapan administratif pelaporan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku.

Entry Meeting ini menjadi titik awal penguatan budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu tata kelola lembaga. SPI akan menyusun dan menyosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pelaporan kegiatan dan pencairan anggaran. SOP ini akan menjadi panduan baku yang harus dipatuhi seluruh sivitas akademika.

Dengan sinergi antara SPI dan seluruh unit kerja, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional.(stainkepri)