
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kepala Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI, Laksmana Madya TNI Aan Kurnia, melakukan temu muka bersama sejumlah masyarakat nelayan Natuna, di Aula Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna. Sabtu, (07/03/2020) petang.
Hadir dalam kesempatan tersebut seperti Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswandi, para Forkopimda, para OPD, dan puluhan masyarakat Nelayan Natuna.
Dalam hal ini, Kepala Bakamla Aan memberikan arahan dan penjelasan kepada nelayan Natuna, terkait kedatangan puluhan Kapal Cantrang Pantura yang beroperasi di Laut Natuna Utara.
Ia menyebutkan, kekayaan laut Natuna Utara harus dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia sendiri, menyusul maraknya pencurian oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Natuna, tepatnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Sementara terkait dengan mobilisasi Kapal Nelayan Pantura di Laut Natuna kata Aan, bukanlah tanpa alasan. Pasalnya Nelayan Natuna sendiri hanya sedikit yang mampu melaut hingga ke zona ZEE tersebut.
“Untuk bisa sampai ke ZEE, kita butuh kapal-kapal yang besar, yang diatas 100 GT untuk bisa sampai ke ZEE yang jaraknya 100 Mil lebih. Nah kebetulan Nelayan Natuna hanya sedikit yang mampu bisa sampai kesana, maka atas instruksi Presiden, datangkan nelayan Pantura yang kapalnya besar-besar,” terang Aan.
Lanjut Aan, terkait alat tangkap kapal Nelayan Pantura yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat Nelayan Natuna, pihaknya menilai masih aman bagi ekosistem laut.
Karena alat tangkap tersebut kata Aan, tidak mencapai ke dasar laut yang bisa mengakibatkan rusaknya terumbu jarang.
“Alat tangkap Cantrang itu hanya di kedalaman 20-30 meter saja, sementara di laut ZEE sana kedalamannya mencapai 100 meter lebih,” jelas Aan.

Dengan demikian Aan berharap, atas kebijakan Pemerintah pusat mendatangkan kapal Nelayan Pantura di Laut Natuna Utara, dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat Natuna sendiri.
“Mereka (Nelayan Pantura) akan mengisi bahan bakar di Natuna, dan ikannya akan di lelang di Natuna juga, supaya ada peningkatakan ekonomi di sini. Dalam hal ini Pemerintah sangat perhatian khususnya kepada Nelayan Natuna,” pungkasnya.
Lebih jauh, Aan mengajak masyarakat nelayan Natuna dapat bersinergi dan bekerjasama dengan para Nelayan Pantura, dalam menangkap Ikan di perairan Natuna.
Sebelumnya diketahui beberapa hari yang lalu, 13 Lembaga dan Kementerian RI telah menandatangani kesepakatan untuk mendatangkan puluhan Kapal Cantrang Pantura beroperasi di Laut Natuna Utara.
Dan pada 4 Maret 2020 lalu, sedikitnya 30 kapal Nelayan Pantura tersebut sudah dilepas, dan saat ini dalam perjalanan menuju Laut Natuna Utara.
Dan diperkirakan pada tanggal 11 Maret 2020 mendatang, sudah melakukan pencarian Ikan disekitaran ZEE Laut Natuna Utara.
Beroperasinya Kapal-kapal nelayan Pantura itu, nantinya akan dikawal ketat oleh Kapal KKP, KRI, dan Bakamla dalam hal ini aialah Cost Goard Indonesia. (Zal).









