Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok di Pasar

Kepritoday.com – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) turun ke Pasar Pandu, Banjarmasin, pada Senin pagi, 25 Agustus 2025, untuk ngecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Langkah ini dilakukan buat pastiin pasokan tetap lancar dan nggak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang bikin harga naik.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., lewat Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus, AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag. Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., bersama AKP Widodo Saputro, S.H., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H., fokus pantau harga komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang, telur, dan daging.

“Alhamdulillah, stok aman dan harga masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami bakal terus awasin biar nggak ada gejolak,” ujar AKP Sufian.

Komoditas Status Harga Status Ketersediaan
Beras Stabil sesuai HET Aman
Minyak Goreng Stabil sesuai HET Aman
Bawang Stabil sesuai HET Aman
Telur Stabil sesuai HET Aman
Daging Stabil sesuai HET Aman

Ke depannya, Satgas Pangan Polda Kalsel berencana memperluas operasi ke pasar-pasar lain di wilayah Kalsel dan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait untuk jaga ketahanan pangan. Mereka juga minta masyarakat proaktif lapor kalau nemuin praktik penimbunan atau penjualan di atas HET ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat.

Aksi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, sekaligus mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan harga tetap terkendali dan kebutuhan warga terus terpenuhi tanpa kendala.

>>tribratanews

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com