Kepritoday.com – Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang segera dilelang untuk dikelola pihak ketiga. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, memastikan seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh pihak swasta yang memenangkan lelang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan dan mengawasi pembangunan agar tetap sesuai dengan kearifan lokal budaya Melayu.
Menurut Rodi, pembangunan kawasan ini meliputi area usaha kuliner serta lahan parkir. Total lahan yang akan dikelola pihak ketiga mencapai 7.450 meter persegi dari total keseluruhan lahan milik Pemprov Kepri seluas 148.600 meter persegi.
Rinciannya, empat bidang tanah seluas masing-masing 500 meter persegi akan digunakan sebagai area makanan dan minuman, dengan nama blok Dugong, blok Dingkis, blok Gong-gong, dan blok Napoleon. Sedangkan satu bidang tanah seluas 5.540 meter persegi akan digunakan sebagai area parkir.
Lelang dan Bagi Hasil
Rodi menegaskan, kerjasama pemanfaatan lahan ini sudah melalui kajian. Pihak ketiga yang memenuhi syarat sebagai mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) bisa mengelola kawasan dengan perjanjian selama 30 tahun.
Selain biaya sewa per tahun, pihak swasta juga wajib memberikan bagi hasil keuntungan bersih kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Dana ini akan masuk sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Provinsi DI Yogyakarta sudah lebih dulu menerapkan KSP dan terbukti menambah PAD. Konsep serupa akan kita jalankan di Gurindam 12,” jelas Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Sistem ini diyakini akan memberi ruang bagi swasta berinvestasi sekaligus membantu pemerintah menambah pendapatan. Pemprov Kepri sendiri akan mengawasi setiap tahap pembangunan agar tetap sesuai dengan aturan dan rencana tata ruang.
Parkir Berpotensi Gratis
Selain sektor kuliner, area parkir yang dikelola pihak ketiga juga diproyeksikan menjadi salah satu sumber tambahan PAD lewat retribusi. Namun Rodi menyebut Pemprov Kepri akan melakukan evaluasi khusus.
“Jika seluruh kawasan sudah berjalan dan PAD dari sektor makanan dan minuman sudah masuk, maka area parkir bisa digratiskan,” ungkapnya.
Meski gratis, layanan parkir tetap akan ada petugasnya. Mereka akan digaji dari PAD yang diperoleh lewat KSP. Skema ini diharapkan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung, sekaligus menjaga ketertiban di kawasan wisata.
Pemerintah memandang langkah lelang ini bukan hanya soal PAD, tapi juga untuk meningkatkan daya tarik kawasan Gurindam 12 sebagai wajah ibu kota Provinsi Kepri. Dengan penataan yang lebih baik, Gurindam 12 bisa jadi magnet wisata baru, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kolaborasi penting dilakukan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan pihak swasta harus bergandengan tangan agar kawasan ini benar-benar jadi ruang publik yang layak,” tambah Rodi.
Ia juga menyampaikan Pemprov Kepri telah mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan fasilitas pendukung. Mulai dari lampu jalan, trotoar, hingga median yang masih belum rampung.
Dengan sinergi berbagai pihak, Gurindam 12 diharapkan bisa segera menjadi kawasan wisata unggulan yang memberi dampak langsung pada ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.











