ANAMBAS, Kepritoday.com – Satlantas Polres Anambas, laksanakan rapat teknis pelaksanaan FKLL (Forum Komunikasi Lalulintas).
Kegiatan Satlantas Polres Kepulauan Anambas, yang berlangsung di WFL & CO Tarempa Kepulauan Anambas.
KBO Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU FEBY TRI GUNAWAN, S.H. dan Personel Lantas AIPDA SINGGIH. P. Bersama dengan AZHARI, S.M. Kasisarpras Darat Dishub LH. Anambas, AFWAN FATONI PT Jasa Raharja Anambas, M. ZAIMI, S.T. Ahli Muda Teknik Jalan Jembatan Bina Marga Pekerjaan Umum Kab. Anambas, dan ZULKARNAIN, S.IP Kasubbag Tata Usaha Samsat UPT PPD Kab. Anambas. Kamis (16/5/2024).
Kapolres Anambas, AKBP APRI FAJAR HERMANTO, S.I.K, melalui Kbo Kasatlantas Polres Anambas IPTU Feby Tri Gunawan S.H, Mengatakan, Terkait dibentuknya grup FKLL ini, agar pelaksanaan sosialisasi serta pencegahan pelanggaran tertib berlalulintas dapat dilakukan secara bersama-sama antar stakeholder terkait.
Tujuan untuk, terlaksananya pencegahan kecelakaan lalulintas di kepulauan anambas dan untuk dilengkapi sesuai SK (Surat Keputusan) Bupati Kepulauan Anambas dan SKLL (Sosialisasi Keselamatan Lalulintas) bersama Dishub, Jasa Raharja dan Lantas.
Kita satlantas berkolaborasi dan bersama-sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sosialisasi dan sadar hukum tertib lantas, tertib Helm.
Juga melakukan gotong royong membersihkan daerah jalan, pemeliharaan, perawatan jalan Nasional, provinsi, kabupaten anambas di tarempa dan black spot serta blind spot.
Registrasi juga identifikasi serta pajak ranmor, lokasi untuk lahan pos lantas Tarempa dengan daerah rawan laka lantas, sarana prasarana lantas terkait perbaikan convex mirror/cermin lalulintas, Penerangan Jalan Umum untuk pengadaan oleh Dishub tahun 2025.
Untuk pelaksanaan KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) agar melengkapi SK Bupati Kepulauan Anambas serta sarana prasarana fasilitas lalulintas jalan raya untuk hak dan kewajiban.
Lokasi tertib jalan satu arah dan parkir di seputaran pasar inpres jl. Hang Tuah, Siantan untuk adanya fasilitas sarana dan prasarana rambu-rambu petunjuk dan parkir.
Agar terciptanya sadar hukum tertib lantas menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Jelasnya. (Fendi)