
BINTAN, Kepritoday.com – Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Penetapan Calon Bupati Bintan Terpilih, pada Senin (25/1) di Gedung DPRD Bintan.
Turut hadir, Ketua dan seluruh Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten, Camat dan Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Bintan, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Dalmasri syam (terpilih), Ketua KPU Bintan, Ketua Panwaslu Bintan, Serta instansi Vertikal se-Kabupaten Bintan.
Turut hadir juga pada acara ini, Pimpinan BUMD, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Politik, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Rekan Wartawan.
Dalam hal ini, Doli Boniara menyampaikan bahwa Sekertaris Daerah, Lamidi, tidak bisa hadir dikarenakan sedang menghadiri penyerahan Lakip di Jogjakarta, Alhamdulillah Kabupaten Bintan mendapatkan predikat atau rengking masuk 10 besar nasional.
Selain itu, Doli Boniara juga mengatakan bahwa, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bintan berjalan lancar dan aman serta tidak ada sengketa. Untuk itu, kesuksesan Pilkada kali ini juga bukan peran Pemerintah saja melainkan dengan adanya peran kontribusi dari instansi lainnya yang dalam hal ini turut medukung dan mensukseskan.
“Tentunya kesuksesan ini tidak terlepas dari sinergi pemerintah dan instansi lainnya,” ujar Doli Boniara.
Selanjutnya, setelah proses Pilkada ini berjalan lancar dan aman, untuk itu patut mendukung visi Bupati terpilih demi kemajuan Bintan.
“Mari kita mendukung visi dari Bupati terpilih, tentunya akan mampu membawa kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian yang berdaya saing untuk Bintan Gemilang,” ujar Doli Boniara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Lamen mengatakan, dalam hal ini disejalankan dengan diumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya dan selanjutnya proses pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga kedua proses ini berjalan dengan cepat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Lamen.
Dalam hal ini, bedasarkan 5 surat keputusan yang dalam hal ini dibacakan, Agus Wibowo mengatakan, perolehan suara terbanyak berdasarkan hal tersebut dengan ini dimumkan bahwa pasangannya Apri Sujadi dan Dalmasri syam dengan nomor urut 1 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan periode 2016 sampai dengan 2021.
“ DPRD Bintan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, unutk segera melaksanakan pengesahan dan pengangkatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Wibowo. (djo/hum)