pemko pinang

Priode Januari – Desember 2018 PAD Kepri Melebihi Target

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli
Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli

Tanjungpinang, Kepritoday.com –  Perolehan Pajak Daerah Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dari Januari 2018 sampai 31 Desember 2018 melebihi target. Dari target Rp.1,037 triliun telah tercapai Rp.1,110 triliun, artinya telah tercapai 107,04 persen.

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli mengatakan apabila dibandingkan dengan capaian pajak daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.980.666.057, tahun 2018 penerimaan pajak daerah Rp.129.957.306.713.

“Jadi tahun 2018 mengalami kenaikan kinerja penerimaan pajak daerah sebesar 13,25 persen,” ucap Reni Yusneli.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi terdiri dari 5, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Item pajak sudah melebihi target diantaranya, perolehan PKB yang ditargetkan sebesar Rp.402.774.825.415 terealisasi senilai Rp.421.953.915.885 atau 104,76 persen, pajak dari BBN-KB ditargetkan sebesar Rp.229.224.716.286 terealisasi Rp.256.060.696.046 atau 111,71 persen. Kemudian perolehan PBB-KB yang ditargetkan Rp.296.811.289.146 dan terealisasi mencapai Rp.315.442.229.615 atau 106,28 persen, pajak rokok yang ditargetkan Rp.104.204.415.886 terealisasi Rp.114.611.541.167 atau sebesar 109,99 persen.

Sedangkan pajak tidak tercapai target yakni PAP, dimana target Rp.585.584.115 hanya tercapai Rp.2554.981.074 atau sebesar 55,72 persen.

“PAP tidak tercapai target dikarenakan PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak membayarkan hutang ke Pemrov Kepri, padahal ATB salah satu wajib pajak yang besar kontribusinya, itupun karena adanya perubahan Pergub Kepri,” terang Reni.

Reni menghimbau, masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kendaraan tepat pada waktu, dimana dengan tertibnya masyarakat membayar pajak kendaraan, berimbas pada penrimaan pajak, sehingga pemerintah dapat menggunakan pendapatan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan percepatan pembangunan di Provinsi Kepri lainnya.

“Semoga masyarakat tambah sadar untuk membayar pajak kendaraannya tepat pada waktunya, karena apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan, akan ada denda terhadap wajib pajak,” himbaunya.

Reni berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang berperan dalam perolehan pajak sehingga PAD melebihi dari target yang ingin dicapai.

“Saya ucapkan terimaksih kepada mitra kerja dari Lantas Polda Kepri, Jasa Raharja serta Perbankan dan terhusu terhadap seluruh wajib pajak di Kepri,” ucapnya.(wae)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.