BINTAN, Kepritoday.com – Personil Polsek Teluk Bintan memberikan pembelajaran Baris berbaris atau biasa disebut dengan PBB pada Kamis (14/7/22).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Teluk Bintan IPTU Maison membenarkan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu pembelajaran baris berbaris bagi siswa baru di SLTA 1 Teluk Bintan.
Polsek Teluk Bintan mengirimkan BRIPKA Setyoko selaku Ps.Kanit Shabara Polsek Teluk Bintan dan AIPDA Tommi Andreas selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tembeling,
“Kami kirimkan personil untuk melatih anak-anak siswa baru kelas X SMAN 1 Teluk Bintan, materi pembelajaran selain dari PBB juga menjelaskan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan. Jelas IPTU Maison.
Saat pemberian materi tentang PBB maupun UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan para siswa serius mengikutinya bahkan diberikan sesi tanya jawab, tampak para siswa berebut bertanya tentang UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan antara lain tentang uang denda bagi pelanggar lalulintas dan dijelaskan oleh pemberi materi dengan jelas bahwa uang denda pelanggar lalulintas diserahkan ke negara, juga dijelaskan bahkan juga diberikan nomor rekening Briva untuk melakukan pembayaran.
Sebelum penyelesaian materi tak lupa BRIPKA Setyoko menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu jadilah polisi bagi diri sendiri dan selalu ikuti peraturan lalulintas agar tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas , tutup BRIPKA Setyoko.
(Humas Polres Bintan/Har)