
NATUNA, Kepritoday.com – Polsek Kecamatan Midai melaksanakan razia terhadap sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Midai dan Kecamatan Suak Midai. Jum’at, (21/10).
Hal ini menyusul ditetapkannya oleh Kementerian Kesehatan terhadap 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Gliko dan ditarik dari peredarannya.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Intelkam Polsek Midai, Aipda Joni Ramadhan Batee dan diikuti sejumlah Babinsa dari satuan Koramil 05/Midai.
“Hari ini kita lakukan pengecekan dan penarikan peredaran sirup obat yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) dari apotek dan toko-toko obat lainnya”, ujar Kapolsek Midai, Ipda Ronald Tampubolon.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ronal juga menegaskan kepada para pemilik toko untuk tidak lagi menjual obat jenis sirup yang ditarik peredarannya oleh Pemerintah.
Ronal menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi para penjual obat yang masih menjual obat jenis sirup yang telah ditarik dari peredarannya tersebut.
“Saat ini Seluruh Sirup obat sudah di instruksikan untuk di tarek dari peredaran di seluruh indonesia dan harus segera dimusnahkan”, pungkasnya.
Adapun Sasaran penarikan 5 jenis Obat yang di duga Mengandung Etilen Glikol diantaranya :
1. Termorex Sirup (obat demam)* produksi PT Konimex dengan nomor izin edar : DBL7813003537A1, Kemasan dus, Botol plastik @60 Ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu).
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1,Kemasan dus,botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (Obat batuk dan flu).
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, Kemasan Dus,Botol Plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup(obat demam).
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, Kemasan Dus,Botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops ( obat demam).
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, Kemasan Dus,Botol @15 ml. (Zal).










