Kepritoday.com – Polda Sumbar ungkap narkoba dalam 37 kasus sepanjang Juli hingga September 2025. Sebanyak 56 tersangka diamankan, sementara barang bukti mencapai 99,43 kilogram sabu dan ganja.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (17/9). Ia menegaskan narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas bangsa.
“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Barang bukti disita polisi
Dari 56 tersangka, 53 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi menyita 50,31 kilogram sabu serta 49,12 kilogram ganja.
Pengungkapan terbesar terjadi di Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Mobil Avanza putih yang mengangkut ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dihentikan. Petugas menangkap lima tersangka dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.
Kasus lain di Kota Padang pada Jumat (15/8) melibatkan transaksi sabu melalui metode undercover buy. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.
Kemudian, Kamis (28/8), polisi menemukan gudang sabu di rumah kawasan Padang Utara. Satu tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.
Dukungan Forkopimda Sumbar
Pengungkapan kasus narkoba ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
Kapolda Gatot menyampaikan terima kasih atas kerja keras Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan TNI dan masyarakat. Ia menegaskan pengungkapan ini bukti keseriusan jajaran Polda Sumbar dalam memutus jaringan lintas provinsi.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” tegasnya.
(Source: tribratanews)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com





