Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara

Kepritoday.com – Bahtiar selaku Pejabat Sementara Gubernur penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penujukan Pejabat Sementara Walikota Batam, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Kepulauan Anambas, pada Sabtu, Tanggal 26 September 2020, Pukul 14.00 WIB di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau .

Inilah sosok pejabat yang akan mendudukan posisi sebagai kepala daerah sementara, paska calon gubernur dan walikota serta bupati kembali maju di Pilkada serentak 2020 9 Desember 2020 nanti.

  1. Untuk Walikota Batam ditunjuk Samsul Bahrum
    2. Untuk Bupati Bintan ditunjuk Buralimar
    . Untuk Bupati Lingga ditunjuk Jumadi Ersam
    4. Untuk Bupati Karimun ditunjuk Heri Andrianto SE MM
    5. Untuk Bupati Anambas ditunjuk Eko Sumbaryadi.

Nama nama diatas merupakan keputusan oleh Menteri Dalam Negeri. Ditetapkan pada 24 September 2020.

Adapun dalam sambutannya, Pjs Bahtiar menjelaskan kepada lima pejabat ini harus kerja full selama 71 hari lagi, dan sukseskan pelenyenggaran Pilkada.

” Terpenting harus sukseskan Pilkada, tapi jangan lupakan pelayanan di masyarakat daerah masing masing,” ujar Bahtiar.

pilkada, di kata dan kabupaten, harus benar benar terlaksana. “Jika gagal di daerahnya, maka saya juga gagal juga sebagai pjs gubernur. Dan, terkait Pandemi, maka dipastikan semua pelaksanaan protokol harus terlaksana dengan tegas. Tidak boleh massa kampanye berkumpul lagi. Dilarang mobilisasi massa.” tegas Bahtiar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept