MUBA

Pengurus SMSI Pusat Periode 2024-2029 Dilantik

banyuasin

 

Kegiatan Konveksi Nasional SMSI 2024. (Ft: rls)

JAKARTA, Kepritoday.com – Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) periode 2024-2029 berlangsung meriah dan diacara yang sama disejalankan dengan pengukuhan Forum Pimred SMSI se-Indonesia.

Bertempat di aula Dewanpers jl Kebon sirih no. 32-33, seluruh tamu undangan mulai hadir sekitar jam 11.30 wib dari berbagai daerah se Indonesia, Kamis (26/9/2024) dengan nuansa Jas berwarna hitam.

Hikmat Acara dihadiri oleh Ketua Pembina jendral TNI AD Dudung, perwakilan Lemhanas, Tokoh senior wartawan PWI serta Konstituen Dewan Pers dan mitra dari Google newsinitiative, Ikatan Digital Indonesia (IDA) serta pengurus SMSI Pusat yang dilantik.

“Kami berharap semakin komplet pengurus saat ini, maka kerja panitia selama 1,5 bulan pasca kongres serta rapat kerja nasional, yang menetapkan Formatur dan ketua Umum baru, kemudian menurunkan program tersebut kesemua jaringan yang insha Allah,siap dilaksanakan oleh pengurus baru di daerah masing masing,” Ujar Ilona Juwita, ketua panitia pelaksana pelantikan saat menyampaikan laporan.

Kemudian beliau juga menambahkan kali ini SMSI semakin kuat, dan upaya kekompakan terus dibangun, karenanya kita juga dilirik oleh Partner investor media dari China yang saat ini hadir, google dan lainnya, makin banyak pelatihan dan Bazaar digital yang akan kita laksanakan 5 tahun kedepan,” urainya lagi.

Disisi pengukuhan pengurus SMSI Kepri, Ketua Perwakilan Daerah Rinaldi Sanjaya dan Ketua Cabang Tanjungpinang Devi Yanti Nur, SP ikut dilantik, sebagai kompartemen pengembangan bidang organisasi dan kompartemen bidang Digital dan mitra media siber.

“Kita berharap, di periode angkatan ke 4, Pengurus SMSI pusat saat ini dirubah polanya, dimana masing masing wakil ketua langsung membawahi departemen dan kompartemen agar program kerja bisa dilaksanakan secara merata.

“Saya selaku ketua umum periode ini mengharapkan kualitas dan kuantitas, bahwa sebenarnya di Undang undang pers persyaratan untuk verifikasi itu tidak ada, namun karena Kepres dikeluarkan maka inilah dijadikan pegangan Kabupaten dan Kota untuk dijadikan mitra Pemerintah, padahal ini tidak wajib, ” ungkap Firdaus MSi dihadapan para undangan menyampaikan pandangannya.

Dilanjutkannya, untuk itu SMSI ini sudah sah Konstituen Dewan Pers, maka kedepannya Keppres diatas bisa dianulir oleh Presiden Baru, Prabowo Subianto

Kemudian Firdaus juga mengurai bagaimana tekadnya untuk mensejahterakan UMKM media ini

“SMSI itu UMKM dan perusahaan kecil-kecil yang mestinya jadi kekuatan, kemudian solusi lain, kami juga berharap kepada Lemhanas nantinya konsep ketahanan nasional itu juga melibatkan SMSI SE Indonesia, dimana SMSI itu Pilar ke 4 ketahanan negara, dimana tangguhnya sebuah negara ditentukan oleh kekuatan Jurnalis dan medianya.” Jelas Firdaus.

Disisi lain, kami anggota SMSi juga harus paham kode dan sandi yang boleh di perhatikan dan tidak, makanya kita perlu sinergi bukan news saja namun menyangkut hakikinya ketahanan dan keutuhan negara. Tambahnya.

Kita berharap format baru untuk penjagaan perbatasan, gempuran siber luar, dan perang siber dikemudian hari bisa di menangkan atau setidaknya mempertahankan Republik tercinta ini.

“Bukan tidak mungkin, 20, 40 bahkan lebih tahun kedepannya, negara ini dapat saja dibom dari siber, jika kita tak kompak maka bobollah pertahanan kita.

Untuk itu saya mengajak, kawan kawan yang sudah tergabung, pengurus baru, kita meski ciptakan suasana kesejahteraan untuk SMSI dimana kewajiban sebagai pertahanan NKRI. Ajaknya.

Terakhir, dari saya semua yang dilantik segera bekerja, banyak lagi pembenahan media, diantara bagaimana news bisa masuk metaverse, AI dan juga peran kita dalam meningkatkan SDM dan memperbaiki gizi anak, dengan melibatkan SMSI, TNI masuk desa dan sinergitas maka Indonesia gold bisa diwujudkan dengan baik. Ungkapnya. (*)

Editor: Devi Yanti Nur,SP.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept