ANAMBAS, Kepritoday.com – Pemerintah desa sunggak melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan rapat rencana pembangunan jangka menengah desa Sunggak Tahun 2024-2031.
Acara berlangsung di balai desa sunggak, kecamatan jemaja barat turut hadir camat yang di wakili oleh sekcam jemaja barat, Babinsa, Babinkabtimas, BPD dan di hadiri oleh masyarakat desa sunggak, Kamis (11/7/2024).
Kepala Desa Sunggak (Kades) NURIZAL DAMRI mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan,
1. Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025.
2. Rencana pembangunan jangka menengah desa Tahun 2024-2031.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 8 tahun kedepan Untuk Menjabarkan RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa sunggak delapan tahun kedepan.
RKPDesa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Laporan pembahasan Tim Penyusun berupa Rancangan RKPDesa disampaikan kepada Kepala Desa untuk diperiksa kemudian diteruskan kepada BPD untuk ditetapkan melalui Musdes. BPD menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDesa.
Harapan saya selama kepemimpinan delapan tahun kedapan mari bersama-sama kita masyarakat desa sunggak rapatkan barisan dan apapun kegiatan desa atau pembangunan desa mari kita dukung demi kemajuan desa sunggak kedepan.
Tanpa dukungan dari masyarakat kita desa tak bisa berbuat apa-apa untuk itu mari kita bersama-sama memajukan desa kita, Ungkapnya.
Usulan pembangunan desa sunggak tahun 2025 :
1. lanjutan Pembangunan Jalan Kepelabuhan. (DD) 2024
2. lanjutan jalan ke perkebunan.
3. Pemecah Ombak. (ADD).
4. Pembangunan Gang Pelantar Beton Wilayah Dusun 1. (DD) 2024
5. Pembangunan Gang Pelantar Beton Dusun 2. (ADD)
6. Rehab Gedung MDA.
7. Penerangan PJU.
8. Penangguhan Bencana/Pembangunan Pelabuhan.
9. Rehab Kantor Desa.
10. Tempat Wudhu + Rehab
11. Semenisasi Jalan Lingkungan.
12. Mehrab Masjid.
13. Baju Seragam STQ/MTQ.
14. Pos Linmas. (Fendi)