Paripurna Penyampaian LKPj Walikota Tahun 2018
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun 2018. Jumat (29/3) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Paripurna dengan Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, Syahrul dalam sambutannya menyampaikan, LKPj ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota TanjungpinangTahun 2013-2018 atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.
“Sebagaimana yang telah kita sepakati bersama bahwa prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018, dititik beratkan kepada Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, Pengembangan bidang pendidikan, Pengembangan bidang kesehatan, Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Pengembangan pariwisata dan budaya daerah, Pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah, dan Pengembangan dan prasarana pelayanan dasar.” ujar Syahrul.
Selanjutnya, Syahrul menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 yang menggambarkan kinerja pengolelolaan keuangan daerah. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 891,52 Milyar dengan realisasi mencapai Rp.921,07 Milyar atau 103,31% dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp.158,24 Milyar dan realisasi sebesar Rp.160,44 Milyar atau 101,39% dari target. Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp.663,24 Milyar dapat terealisasi sebesar Rp.699,72 Milyar atau 105,50% dari target. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.70,03 Milyar dapat terealisasi sebesar Rp.60,90 Milyar atau 86,97%.
Lebih lanjut Syahrul menyampaikan, gambaran tentang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.915,24 Milyar dengan realisasi sebesar Rp.836,67 Milyar atau sebesar 91,42%, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan sebesar Rp.419,28 Milyar dengan realisasi sebesar Rp.382,66 Milyar atau 91,27% serta Belanja Langsung yang dianggarkan sebesar Rp.495,96 Milyar dan realisasi sebesar Rp.454,01 Milyar atau 91,54%.
Seterusnya Walikota menyampaikan untuk penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.25,85 Milyar dari target sebesar Rp.25,71 Milyar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi Non-Parmanen lainnya. Sedangkan, realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2018 sebesar Rp. O (Nol Rupiah), dari rencana pernyataan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp.2 Milyar.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, dapat dilaporkan bahwa indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD Tahun 2013-2018 pada Tahun 2018 sejumlah 194 indikator, “Capain tersebut tentunya tak terlepas dengan adanya dukungan yang kuat dari DPRD yang secara operasional dilaksanakan oleh Para Pimpinan OPD,” ucapnya.
Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2018 dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program dan kegiatan tugas pembanguan yang diterima oleh Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Tanjungpinang. Selain itu, dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan pada tahun 2018 telah dilakukan kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Syahrul menyampaikan, Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya yaitu kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah secara lebih rinci realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan, Jelasnya. (red/HS)