Pansus C DPRD Natuna, Kunker ke Kantor Gubernur Kepri

Pansus C DPRD Natuna, Kunker ke Kantor Gubernur Kepri

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri, membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.

Kedatangan Marzuki, SH selaku Ketua Pansus C DPRD Natuna dan Jarmin Sidik sebagai koordinator diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya di Ruang Rapat Utama Kantor Biro Sekdaprov Kepri, Dompak, Senin, 26 Oktober 2020 pagi.

Pansus C DPRD Natuna, Kunker ke Kantor Gubernur Kepri

Saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatAap Senin, 26 Oktober 2020, Marzuki menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut, agar rekomendasi gubernur segera bisa diterbitkan.

Pansus C DPRD Natuna, Kunker ke Kantor Gubernur Kepri

“Beliau juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor regestrasi desa di pusat. Menurut Nurhazan pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Stategis Nasional (KSN)”, pungkasnya. (Zal).

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com