Oknum Guru Yang Melakukan VCS Di Panggil Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga

Foto: Kepritoday.com

ANAMBAS, Kepritoday.com – Beredarnya Video Call Seks (VCS) tidak bermoral berdurasi 1 Menit 38 detik, yang di lakukan seorang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 05 Arung Hijau, berinisial (SB), di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau sangat memalukan.

Hal ini tentu sangat tidak terpuji dan membuat nama Sekolah dan Dinas malu, atas beredarnya VCS (Video Call Sex) yang dilakukan oleh guru SMPN 5 Arung Hijau tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Raja Benny Syahrizal, S.sos, M. si, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024) mengatakan kecewa atas beredarnya VCS (Video call Sex) yang dilakukan oleh salah satu oknum guru tersebut.

Terkait permasalah ini kita dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut.

lanjut Raja Benny, oknum guru yang melakukan Video Call Seks (VCS) tidak bermoral tersebut setelah kita lakukan panggilan pada selasa (23/4/2024) kemarin mengakui kesalahannya dan oknum tersebut mengatakan hilaf.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan si oknum guru (SB) mengatakan awal mula die kenal sama sicewek itu dari Fb chet melalui messenger dan belum pernah bertatap muka langsung dan diapun tak tau cewek ini tinggal di mana.

Dari Fb melalui messenger lalu tukaran no hp dan lanjut ke Wa dengan melalukan Video call sex dan sempat beberapa kali melakukan tlp video call, mulailah si cewek meminta uang kepada oknum guru tersebut.

Dan sempat juga oknum guru tersebut mengirimkan uang namun tak di sebutkan nominalnya.

Dan setelah bergulirnya waktu si cewek meminta lagi uang dan mengatakan abang jangan lupa, ini rahasia abang ada di saya, jika tak kirim, foto dan video ini akan saya sebar luaskan.

Tindak lanjut dari kejadian oknum guru ini, Pertama, kita dari dinas pendidikan pemuda dan olahraga melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kita nasehati dan yang bersangkutan pun mengakui kesalahannya dan khilaf dia juga menceritakan kejadiannya.

Kedua, hasil dari pemanggilan ini kita buat dalam satu berita acara dan kita laporkan ke pimpinan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam berita acara pemanggilan oknum guru tersebut, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan siap menerima apapun sangsi yang di berikan kepadanya.

Dan terkait sangsi apa yang di berikan kepada oknum guru ini tergantung pimpinan dan saya selaku Kepala bidang pendidikan dan tenaga kependidikan sudah menjalankan administrasinya.

Pesan kami dari dinas pendidikan pemuda dan olahraga kepada semua para guru yang ada di kepulauan anambas agar para guru memberikan contoh yang baik kepada para murid dan masyarakat agara berhati- hati dalam mengunakan media sosial.

jika ada oknum-oknum guru bermasalah apapun itu akan kita tindak lanjuti dengan tegas, Jelasnya. (Fendi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.