Mengawali Tugasnya, Kakankemenag Padang Panjang Koordinasi Bersama Walikota

PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Buya. H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga Kakankemenag Kota Padang Panjang didampingi ketua DWP Hermiza Akmal Alizar bersama Kasubbag TU H. Bustami dan Kepala Seksi Kankemenag silaturrahmi dengan WaliKota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano di Rumah Dinas Walikota, Selasa Sore (10/8/2021).

Setelah bertugas selama 4 tahun 7 bulan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Alizar kembali ke Kampung Halaman Kota Serambi Mekkah Padang Panjang.

Pelantikan H. Alizar sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menggantikan H. Gusman Piliang, terhitung mulai 4 Agustus 2021.

Bertempat di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Selasa (10/08/2021), didampingi Kabag Kesra Ade Afdil, Walikota H. Fadly Amran Datuak Paduko Malano menyambut kunjungan H. Alizar beserta jajarannya.

Wako Fadly menyampaikan ucapan selamat datang kembali di Kampung Halaman kepada Buya H. Alizar dan mari bersama membangun Kota Padang Panjang kearah yang lebih baik.

“Kerja sama Pemko Padang Panjang dengan Kemenag selama ini telah berlangsung. Mari kita perkuat untuk mewujudkan Kota Serambi Mekkah yang lebih baik,” Ujar Fadly kepada Alizar.

Sementara itu H. Alizar mengatakan, Kemenag sangat mengapresiasi kerjasama, koordinasi dan bantuan maupun perhatian dari Pemko Padang Panjang.

Alizar berharap agar Pemko selalu bersinergi dengan Kementerian Agama, baik dalam urusan pelayanan kepada masyarakat, maupun MoU dengan OPD dibidang lainnya.

Terkait tentang Persiapan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Padang Panjang, Buya H. Alizar berharap dan berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar pelaksanaan kegiatan MTQ Sukses.

“Sukses Pelaksanaan dan Sukses Prestasi,” tambahnya ketika diwawancarai Humas Kominfo Kota Padang Panjang.(Adi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept