LAKIP Provinsi Kepri Mendapat Predikat B
JAKARTA, Kepritoday.com – Pemerintah Provinsi Kepri kembali masuk 10 besar sebagai Provinsi dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2015. Dengan nilai 68,62, Kepri mendapat Predikat B. Kepri berada jauh di atas Riau yang berada di peringkat 25 dengan nilai 54,73 dengan Predikat CC ataupun Jambi pada peringkat 26 dengan nilai 52,87 dan Predikat CC. Keberhasilan Kepri ini diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Pemprov Kepri, Mirza Bachtiar, di Istana Wakil Presiden, Selasa (15/12).
Penyerahan Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi itu dilakukan langsung Wapres Jusuf Kalla.Sementara Jogja dan Jawa Timur masih di peringkat terbaik dengan predikat A.
Dalam kesempatan itu, Wapres berpesan agar seluruh instansi pemerintah membangun etos kerja sebagai budaya Pemerintah Kabinet Kerja yang mengutamakan hasil yang memberikan manfaat nyata baik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Seluruh anggaran yang dikelola sesuai dengan tugas dan fungsi harus benar-benar digunakan bagi kepentingan yang memberikan kemanfaatan bagi publik, dan harus berorientasi pada hasil.
“ Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran tetapi juga kesesuaian dengan hasil yang diperoleh,” tegas Kalla.
Wakil Presiden menekankan, bahwa setiap instansi pemerintah harus melakukan tujuh langkah pengembangan manajemen kinerja, yaitu fokus pada target-target yang telah ditetapkan di RPJMN 2015 – 2019, pemilihan strategi yang tepat, penguraian target-target nasional menjadi target-target yang lebih operasional namun harus tetap selaras dengan target nasional, target-target operasional harus terukur agar dapat dipantau hasil pencapaiannya, penentuan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mewujudkan target-target tersebut, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi secara berkala. (red/hum)
Ruangan komen telah ditutup.