Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Pimpin Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (24/10/2023).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Ansar menjelaskan bahwa APBD 2024 disusun sesuai dengan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang telah disetujui bersama. Pemerintah Pusat telah menetapkan fokus pembangunan tahun 2024 yang meliputi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas; serta pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. (red) ()

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept