ANAMBAS, Kepritoday.com – Terkait Keluhan warga jemaja tentang ruang tunggu untuk penumpang yang tertutup, langsung di tanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Selasa (1/10/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, Melalui Tlp Whatsapp Mengatakan, ceritanya aset pembangunan ruang tunggu bagi calon penumpang di berhala Kecamatan Jemaja Letung adalah milik Kementerian Perhubungan yang di serahkan P3D nya ke Provinsi Kepulauan Riau.
Terus terkait dengan aset, mesti harus Clear n Clean, dalam artian aset diserahkan secara mutlak dan kita sudah mendesak ke Kementerian Perhubungan untuk di serahkan asetnya untuk penghapusan dari Pemerintah Pusat ke kita.
“Terkait masyarakat mendesak ke kita ini, sudah kita sampaikan ke kementerian pusat, supaya ruangan tunggu ini di aktif kan kembali.” Kata Junaidi.
Tapi secara administrasi nya penghapusan aset pemerintah pusat ke Kita belum ada, ini yang kita tunggu dan dengan adanya desakan masyarakat kami akan bersurat ke UPT Tarempa.
“Kita meminta penggunaan sementara untuk ruang tunggunya sambil menunggu penghapusan dan diperbolehkan atau tidak, itu kita minta jawaban dari UPT Tarempa nanti.”
Hari ini juga kita Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akan layangkan surat ke UPT Tarempa untuk mengunakan sementara sambil menunggu penghapusan itu, Jelasnya. (Fendi)