Kepritoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan publik dengan mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Petik bagi Kantor Wilayah Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini bertujuan untuk memastikan kesiapan instansi dalam menghadapi penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Fokus Persiapan Menjelang Uji Petik
Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI), Hot Mulian Silitonga, didampingi oleh Koordinator Pokja Pelayanan Publik dan Manajemen Perubahan, serta Koordinator Pokja Bidang Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen Bidang Penataan Tata Laksana, Rorif Desvyati, hadir langsung untuk memimpin persiapan. Perwakilan dari masing-masing kelompok kerja (pokja) juga turut serta untuk meninjau dan mematangkan setiap aspek persiapan.
Dalam arahannya, perwakilan Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum menekankan pentingnya persiapan yang terukur. Hal ini menjadi krusial mengingat adanya pemecahan organisasi Kementerian Hukum menjadi tiga kementerian. Empat aspek penilaian utama yang akan diuji adalah pelayanan publik, kepuasan pengguna layanan, kualitas perubahan, dan karakteristik unit kerja. “Bapak/Ibu kami harapkan fokus pada poin-poin penilaian ini, mempersiapkan dengan baik, dan melakukan pembenahan bila masih kurang,” pesannya.
Optimalisasi Pelayanan dan Citra Positif
Sembilan hal yang perlu dioptimalkan agar dapat mempertahankan predikat WBK/WBBM juga dipaparkan, meliputi:
- Pelayanan yang ramah.
- SOP layanan yang berjalan efektif.
- Kesiapan pegawai sebagai duta layanan.
- Sarana dan prasarana yang mendukung.
- Aplikasi layanan yang optimal.
- Publikasi pembangunan Zona Integritas agar dapat diakses masyarakat luas.
Koordinator Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum menambahkan beberapa poin penting lain. Satuan kerja diminta untuk melakukan reviu dan melengkapi data dukung Tahun 2024 hingga Triwulan II Tahun 2025. Selain itu, penting untuk rutin melakukan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, menyiapkan inovasi unggulan dalam bentuk poster dan video pendek, serta menjaga citra positif satuan kerja.
Saat ini, 35 satuan kerja Kementerian Hukum telah meraih predikat WBK dan 2 satuan kerja telah meraih predikat WBBM. Harapannya, pada tahun 2025, semakin banyak satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBM, sehingga capaian pelayanan publik yang bersih dan berkualitas dapat meningkat menuju 100%.
Dengan persiapan yang terukur dan semangat kebersamaan seluruh jajaran, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau menyatakan kesiapannya untuk menghadapi uji petik WBK/WBBM kapan pun tim KemenPAN-RB hadir untuk menilai.(kemenkum)












