pemko pinang

Kantor Dishub Kepri di Periksa KPK

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan di ruang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail, Selasa (23/7) pagi.

Salah satu sumber mengatakan, selain melakukan pemeriksaan diruangan Kadis, KPK juga mengumpulkan para Kabid dan Kasi.

“KPK periksa ruang Kepala Dinas, serta seluruh Kabid dan Kasi dipanggil keruagan Kadis,” ujar sumber.

Ditambahkan sumber, yang jelas semua dipanggil, diperiksa terkait masalah apa, kita tidak mengetahui, yang jelas semuanya di panggil. Katanya

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/7) pagi.

Pantauan awak media ini dikantor Dishub Provinsi Kepri, Km 5 Atas terlihat beberapa anggota Polres Tanjungpinang berseragam dan bersenjata lengkap berjaga didepan kantor dinas tersebut.

Dari informasi yang didapat, ada 9 orang anggota KPK yang masuk kedalam kantor dinas yang dikepalai oleh Jumhur Ismail itu.

KPK Amankan Dokumen Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut Dari Dishub

Dari pemeriksaan di Kantor Dishub tersebut, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri.

“Tim KPK tadi lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepri, salah satunya kantor Dishub Kepri. Tim mengamankan sejumlah dokumen2 terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri,” ujar Humas KPK, Febri Diansyah pada saat dihubungi awak media ini.

Febri juga menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di kantor Dishub Kepri tersebut merupakan penyidikan terkait dengan jabatan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, yang diamankan KPK beberapa minggu yang lalu.

“Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait perizinan di Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Gubernur Kepri non aktif ,” jelasnya.

Diduga penggeledahan yang dilakukan dikantor Dishub Kepri, ada hubungannya dengan uang temuan KPK pada saat penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Kepri non Aktif, Nurdin Basirun, di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang. (Djo/D.M)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.