NATUNA, Kepritoday.com – Pemerintah telah meluncurkan Program pemberdayaan masyarakat dengan konsep Padat Karya untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar proyek.
Program ini diharapkan dapat dirasakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap pengerjaan proyek.
Namun lain halnya dengan program Padat Karya pada pembangunan dua paket proyek penimbunan jalan Durian dan jalan Semangka di Desa Batubi Jaya (Sp 1), Kecamatan Batubi Jaya, Kabupaten Natuna.
Proyek tersebut diduga tidak berjalan semestinya, disinyalir ada permainan dari sang Kepala Desa untuk meraup keuntungan besar.
Diketahui total pagu dana kedua paket proyek yang bersumber dari Dana Desa Batubi Jaya TA 2022 dan dikerjakan pada bulan Juni 2022 lalu itu sebesar Rp. 126.149.000.
Pada data RAB, kedua peket proyek terdapat 323 Harian Orang Kerja (HOK), dengan gaji hariannya sebesar Rp. 100.000 . Jadi total pengeluaran belanja HOK kedua proyek itu sebesar Rp. 32.300.000.
Namun celakanya, kenyataan di lapangan hanya terdapat 85 HOK, dengan gaji harian sebesar Rp. 75.000. Jadi total belanja HOK hanya sebesar Rp. 6.375.000. Kemanakah sisanya?
Permasalahan ini dibenarkan oleh salah seorang masyarakat setempat, Wan Yus Yang sekaligus sebagai pekerja dalam proyek tersebut.
Wan Yus mengatakan, kecurangan pada proyek Padat Karya itu juga terlihat pada jumlah ret penimbunan Sirtu, yang mana dalam RAB sebanyak 130 ret, namun kenyataan di lapangan hanya sebanyak 118 ret saja.
“Dalam jumlah ret Sirtu saja sudah berbeda, saat kami lakukan pengerjaan proyek itu hanya ada 118 ret, namun di RAB nya jelas 130 ret, ketika ditanya Kadesnya dia beralasan sudah di timbun ditempat lain”, ujar Wan.
Sebelumnya kata Wan Yus, Pihaknya telah melaporkan hal ini dengan Camat setempat guna meredam amarah warga atas kecurangan yang dilakukan kepala Desa Batubi Jaya.

Kendati demikian, hingga saat ini sang Kades tersebut masih lenggang kangkung seolah-olah merasa tidak ada persoalan sama sekali.
“Persoalan ini kami sudah adukan ke Camat, pada saat itu Camat bingung dan langsung telphon TPK, sementara TPK mengaku tidak megang RAB itu karna desa menolak memberikan ke TPK”, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan ketua RT 03 / RW 02 / Dusun 02 Desa Batubi Jaya, Ibrahim yang menyesalkan adanya dugaan indikasi KKN yang dilakukan oleh Kepala Desa Batubi Jaya.
Ibrahim Berharap, permasalahan ini dapat segera ditanggapi serius oleh aparat penegak hukum agar adanya keadilan bagi masyarakat.
“Semoga kecurangan pada proyek itu dapat di usut tuntas oleh aparat penegak hukum, dan juga sebagai bentuk jera bagi oknum-oknum nakal yang ingin meraup keuntungan besar pada proyek Padat Karya”, pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Batubi Jaya, Sumarno saat dihubungi berkali-kali tidak kunjung diangkat. Menurut informasi, Kades Sumarno sedang berada di Pontianak. (Zal).