Kabupaten Padang Pariaman Raih Status WTP Untuk ke 9 Kalinya

Bupati Suhatri Bur terima status WTP ke-9 dari BPKP Sumbar.

PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 yang diserahkan pada 4 Maret 2022 lalu, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya.

Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa, (26/04).

“Alhamdulillah di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021”, ucap Suhatri Bur setelah menerima penghargaan.

Suhatri Bur menyebutkan, status WTP yang berhasil diraih ke 9 kalinya tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak.

“Ini prestasi Pemkab Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman, bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Padang Pariaman”, ujar Suhatri Bur.

Lebih lanjut, Suhatri Bur menegaskan akan mempertahankan status WTP kedepannya untuk Pemerintah Daerah Padang Pariaman lebih transparan dan akuntabel.

“Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Padang Pariaman Berjaya”, tegasnya. (Muliati)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept