“Judi” Berkedok Gelper di Suka Berenang Bebas Beroperasi

Gelper Max Zone di Suka Berenang
Gelper Max Zone di Suka Berenang

Tanjungpinang, KepriToday.com– Arena “perjudian” berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang kota Tanjungpinang masih bebas beraktivitas hingga Minggu (4/5/2025)

Sebelumnya pada tahun 2024 lalu (Gelper) Max Zon tersebut sempat tutup, namun setelah pergantian Kapolres dari Kombes. Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H. Ke Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H Kembali dibuka.

Dilokasi “judi” Gelper Max Zon tersebut terlihat banyak permainan. Mulai dari Bola pimpong, Kuda, Bola gelinding serta poker dan ada Tembak Ikan serta main burung serta lainya.

Untuk menghilangkan delik para pemain mengisi koin membayar dengan uang per paket Rp 50 = 100 dan 200 ribu untuk main poker.

Jika pemain menang, dibayar dengan paket. Paket tersebut bisa ditukar kepada orang dalam, dipotong Rp 5000 dalam Rp 100 ribu. Tempat penukarannya ada di dalam lokasi gelper.

“Judi Gelper tersebut sangat membuat emak-emak resah karena sebagian suaminya sering terlambat pulang kerumah, bahkan hingga subuh.

“Ibu pun heran nak, mengapa tempat judi ini bebas di Tanjungpinang ya, kenapa pihak penegak hukum biarkan. Pada hal jelas itu judi,” heran ibu paruh baya yang dijumpai di lokasi Gelper Suka Berenang tersebut.

Terkait uraian diatas, hingga berita ini diunggah, awak media ini masih berupaya melakukan dikonfirmasi ke pihak terkait lainya, namun belum berhasil (red)

Komentar