MUBA

H. Gusman Piliang Pimpin Pertemuan Dengan BPS Tentang Perancangan MoU

banyuasin

PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Kementerian Agama Kota Padang Panjang Rancang MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang tentang Survey dan Layanan Publik, Kamis 10 Juni 2021.

Pertemuan ini langsung dipimpin Kakankemenag H. Gusman Piliang beserta seluruh Pengurus Pokja Zona Integritas (ZI) Ketua H. Bustami beserta tim, Koordinator Pokja Manajemen Perubahan Endang Sriyani beserta tim, Koordinator Pokja Penataan Tata Laksana yang diwakili Azwarhadi beserta tim, Koordinator Pokja Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Hj. Rifniyetti beserta tim, Koordinator Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja Fryta Nery Putri Zam beserta tim, Koordinator Pokja Penguatan Pengawasan H. Suarman beserta tim, Koordinator Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Editiawarman beserta tim, dan Koordinator Pokja Komponen Hasil H. Syaiful Arifin beserta tim, serta Pranata Humas Ahli Muda Supriadi untuk dokumentasi dan publikasi.

Sementara dari pihak BPS selaku tuan rumah, Kepala BPS didampingi Fitri Ananda selaku Statistisi Muda pada Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) dan Easbi Ikhsan.

“Terimakasih kasih atas kunjungannya yang kesekian kali ke BPS Kota Padang Panjang, sesama Instansi Vertikal kami sangat menyambut baik kunjungan dari Kemenag Kota Padang Panjang,” ujar Kepala BPS Arius Junaidi.

Selamat kepada Kemenag Kota Padang Panjang terpilih Maju dalam Penilaian Satker Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan Surat Menteri Agama Nomor : R-222/MA/OT.00/6/2021 tanggal 3 Juni 2021

“Semoga kedepannya kita saling berbagi trik dan upaya untuk menjadi lebih baik khususnya tentang Survey dan Layanan Publik,” ungkap beliau.

“Diantara strategi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang menyikapi tentang Survey dan Layanan Publik adalah mendampingi responden dalam pengisiannya,” tambahnya.

“Pendampingan disini bukan mengintervensi, tapi memberikan informasi yang jelas tentang Survey dan Layanan Publik kepada Responden,” tegasnya.

Menanggapi penjelasan dari Kepala BPS, Kakankemenag sangat puas dengan uraian dan penjelasan yang dipaparkan, dan berharap hal ini dapat terealisasi di Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

“Supaya hal tersebut dapat diterapkan di Kemenag, tentu kami sangat mengharapkan bimbingan dan kerjasama serta Kolaborasi yang intensif dari BPS,” Ujar Gusman.

“BPS siap membantu berbagi juklak dan juknis tentang Survey dan Layanan Publik kepada Kemenang sepanjang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku”, tutur Arius mengakhiri pertemuan ini. (Adi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.