Gubernur Ansar Beri Bantuan Sosial 365 Keluarga Batam Terkonfirmasi Covid-19

ADVETORIAL

Gubernur Ansar memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta kepada 365 keluarga kurang mampu yang berada di Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal akibat Covid-19.

KEPRITODAY.COM, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memberikan bantuan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta dan 3 juta  kepada 365 keluarga kurang mampu yang berada di Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal akibat terinfeksi  Covid-19.

Uang tunai ini merupakan program bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masyarakat Kepri sebagai upaya  meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Setiap Kabupaten/Kota se-Kepri akan menerima bantuan sosial tersebut.

Program Bantuan Sosial  itu diluncurkan pagi Senin (9/8) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, . Dan siang hari nya, pada pukul 12.00 wib, bantuan untuk masyarakat Batam langsung  diserahkan Gubernur Ansar bertempat di Mall Botania 2, Batam. Bantuan diterima secara simbolis oleh lima orang yang mewakili keluarga terkonfirmasi Covid-19 dan lima orang keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

Gubernur Ansar memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta kepada 365 keluarga kurang mampu yang berada di Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal akibat Covid-19.

“Kita memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri dengan tujuan agar bisa meringankan beban ekonomi mereka. Sehingga mereka tenang dalam menjalani isoman terpusat tanpa memikirkan kebutuhan harian,” jelas Ansar.

Semenjak diberlakukannya PPKM level IV dan level III di Kepulauan Riau, Gubernur Ansar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

Begitu juga halnya dengan bantuan sosial bagi keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Tujuannya sebagai bentuk perhatian pemerintah atas musibah yang dialami. Kendati begitu, Gubernur Ansar berharap jumlah kematian di Kepri bisa di atasi, terus menurun dan bahkan tidak ada lagi yang disebabkan oleh Covid-19.

Adapun kriteria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri antara lain keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara  menyebutkan data penerima bantuan sosial tersebut berdasarkan data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.  Data keluarga yang menerima bantuan tersebut dikategorikan terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga.

Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang. Total keseluruhan keluarga penerima bantuan berjumlah 794 keluarga dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri.

Arahan Gubernur bagi yang tidak terdata dalam DTKS,  bisa  menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun dipastikan oleh RT dan RW warga tersebut apabila memang warga tersebut layak menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Ansar juga menerima bantuan sembako dari lima perusahaan di Batam untuk disalurkan kepada masyarakat Batam yang terdampak Covid-19.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1000 paket), PT. Sat Nusa Persada (1000 paket),  PT. Erajaya Swasembafa TBK (500 paket), PT Senek (100 paket) dan PT Plasmet Spray Solutìon (30 paket).

Turut hadir pada acara tersebut  Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono dan H. Irwansyah, Asmin Patros, Widiastadi Nugroho, Wahyu Wahyudin,  Alex Guspeneldi, Nyanyang Haris Pratamura, Surya Sardi, Sugianto, Rizqky Faisal, Yudi Kurnain, Danlanud RHF Kolonel Pnb A.Donie P, Kepala OPD Prov Kepri dan perwakilan perusahaan donasi paket sembako.

Narasi/Foto: Humprohub Setda Kepri.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept