Kepritoday.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kejaksaan Negeri Batam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam dengan melakukan penanaman jagung di kawasan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam. Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian lokal.
Dukungan Nyata Kejati Kepri dan Kejari Batam pada Ketahanan Pangan
Kegiatan penanaman jagung yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam aspek ketahanan dan swasembada pangan nasional. Selain penanaman jagung, Kejaksaan Negeri Batam juga menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp 24 juta kepada kelompok tani binaan agar lahan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Strategi Kejaksaan dalam Mendukung Swasembada Pangan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi di daerah.
“Inisiatif ini merupakan bagian strategi kami dalam mendukung program nasional, khususnya ketahanan pangan melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam,” ujarnya.
Tahap Kedua Pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan Secara Nasional
Penanaman jagung di Rempang Cate merupakan tahap kedua pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan secara nasional setelah sukses di Jawa Barat. Program ini resmi diluncurkan oleh Jaksa Agung RI pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam mendapatkan sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.
Melalui sinergi ini, Kejaksaan berperan aktif dalam mengoptimalkan aset negara seperti tanah sitaan yang sebelumnya tidak produktif, sehingga menjadi lahan produktif untuk ketahanan pangan.
Komitmen Berkelanjutan Kejati Kepri dan Kejari Batam
Ke depan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam dan wilayah Kepulauan Riau pada umumnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Keterangan Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Jaksa Mandiri Pangan di Batam, dapat menghubungi:
Yusnar Yusuf, S.H., M.H.
Kasi Penkum Kejati Kepri
Hp. 0812-6254-9860
Email: kepripenkum@gmail.com