Dugaan Pengeroyokan Aktivis Lingkungan di Bintan, Polisi Dalami Laporan Korban

Kepritoday.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang aktivis sosial dan lingkungan (ASL) di Kabupaten Bintan tengah menjadi perhatian publik. Korban bernama Lelo Polisa Lubis diduga menjadi korban kekerasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu malam di sekitar Jalan Nusantara Kilometer 23, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kepulauan Riau.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas sendirian di kawasan tersebut. Tiba-tiba, beberapa orang tak dikenal menghadang dan melakukan tindakan kekerasan secara fisik terhadapnya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat pada Minggu (6/7/2025), membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Orang ini baru bikin laporan pengaduan, nanti kita dalami,” tulis AKP Khapandi singkat melalui pesan WhatsApp.

Penyidik Polsek Bintim kini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa aktivis tersebut.

Akibat aksi brutal para pelaku, korban mengalami luka lebam di pipi tengah dan sekitar area mata, serta sakit kepala hebat. Ia juga mengeluhkan mata terus berair akibat benturan keras yang diterimanya. Hingga kini, korban menjalani pemulihan dan telah diminta untuk melakukan visum guna mendukung proses penyelidikan.

Kasus pengeroyokan seperti ini telah diatur dalam Pasal 170 KUHP lama dan diperkuat dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa:

“Barang siapa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dapat dikenakan pidana penjara hingga 7 tahun.”

Selain itu, tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat atau gangguan kesehatan bisa dijerat dengan pasal tambahan berdasarkan tingkat keparahan akibat yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami motif dan pelaku di balik aksi kekerasan ini. Dugaan sementara, pelaku adalah kelompok OTK yang sengaja menyerang korban di malam hari. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera memberikan informasi guna mempercepat pengungkapan kasus.

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan di Bintan kini tengah diselidiki aparat kepolisian. Korban sudah melapor, dan proses hukum sedang berjalan. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas tindakan kriminal ini hingga pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku.(Red)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com

Today Feed