Daeng Amhar Lepas Keberangkatan Tim 9 Menuju Anambas

Daeng Amhar Lepas Keberangkatan Tim 9 Menuju Anambas

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi khusus Natuna – Anambas, bertolak menuju Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Minggu (28/03/2021) kemarin, dengan menggunakan Kapal Roro KM Bahtera Nusantara 01 dari pelabuhan Penagi, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Keberangkatan Tim 9 dilepas langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar. Adapun agenda Tim 9 ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), dalam rangka melakukan silahturahmi dengan Kelompok Kerja (Pokja), persiapan Provinsi Khusus Natuna – Anambas.

Tim 9 yang bertolak ke Anambas terdiri dari Umar Natuna, Haryadi, H. Mustapa Sis, H. Novain Pribadi, Mustamin Bakri, Arimudin dan Ramayulis Piliang.

Daeng Amhar Lepas Keberangkatan Tim 9 Menuju Anambas

Dalam pelayaran ke Anambas Tim 9 juga didampingi langsung oleh anggota DPRD Provinsi Kepri, Hadi Candra dan Ilyas Sabli yang juga merupakan tim pengarah dan penggerak pembentukan Provinsi Khusus Natuna – Anambas.

Ketua Tim 9 Umar Natuna mengatakan, nanti setelah tiba di Anambas Tim 9 akan melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan masyarakat (Pokja) dan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk membahas wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna – Anambas.

Dalam pertemuan nanti, kita Natuna dan Anambas akan menyatukan sikap untuk bersepakat menjadikan Provinsi Khusus seraya juga melakukan pembicaraan menuju Mubes bersama,” terang Umar.

Sementara itu, Sekretaris Tim 9 Haryadi menjelaskan, mengenai ketidak ikut sertaan dua orang anggota Tim 9 ke Anambas yaitu H. Wan Zawali dan Raja Peni, di karekan kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk ikut serta.

Daeng Amhar Lepas Keberangkatan Tim 9 Menuju Anambas

“Rombongan di perkirakan sampai di Pelabuhan Roro Palmatak sekitar jam 10 malam (WIB),” ujar Haryadi.

Pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas sepertinya akan berjalan mulus, sebab Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, juga di kabarkan sudah memberi restu, untuk melepas Natuna dan Anambas dari Provinsi Kepri.